RadarBuleleng.id - Pemprov Bali terus menggenjot pendapatan daerah dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA).
Upaya tersebut mendapat dukungan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali yang mendorong hotel-hotel besar ikut serta sebagai titik pemungutan.
Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyebut, sedikitnya ada 300 hotel berbintang di Bali diharapkan ambil bagian dalam program ini.
“Kalau bisa 300 hotel sudah bagus sekali. Dengan begitu, pelaksanaan perda tentang PWA bisa lebih efektif,” ujar pria yang akrab disapa Cok Ace itu.
Menurut Cok Ace, pemerintah juga menyiapkan insentif sebesar 3 persen bagi pelaku usaha yang membantu pemungutan.
Meski begitu, yang terpenting menurutnya adalah manfaat nyata dari PWA yang bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur pariwisata di Bali.
“Insentif 3 persen itu hanya tambahan, yang lebih penting adalah dana ini dapat benar-benar mendukung pengelolaan infrastruktur,” tegasnya.
PHRI Bali juga berharap dilibatkan dalam penentuan pemanfaatan dana PWA agar penggunaannya transparan.
Menurut Cok Ace, pelaku usaha perlu mengetahui arah penggunaan dana, misalnya untuk perbaikan infrastruktur maupun pengembangan fasilitas pariwisata lainnya.
Sebelumnya, dalam pengarahan di Gedung Ksirarnawa, Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan bahwa penerimaan PWA periode Januari–Agustus 2025 sudah menembus Rp 229 miliar dari 1.531.476 wisatawan asing.
Koster optimistis hingga akhir tahun, PWA bisa mencapai Rp 500 miliar, bahkan menargetkan Rp700 miliar pada 2026.
“Kalau sampai target ini gagal, yang bertanggung jawab Ketua GIPI Bali, Gus Agung bersama jajaran,” kelakar Koster di hadapan pelaku pariwisata.
Koster menegaskan, pungutan ini bukan sekadar menambah kas daerah, tetapi menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutan pariwisata Bali.
Dana PWA akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, melestarikan tradisi dan kebudayaan, melindungi lingkungan, menata transportasi ramah lingkungan, hingga menangani persoalan sampah.
“Hasil pungutan ini juga akan meningkatkan layanan informasi pariwisata sehingga wisatawan merasa lebih nyaman dan aman selama berada di Bali,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen mengelola dana PWA secara transparan dan akuntabel, termasuk menyampaikan laporan penerimaan serta penggunaannya kepada publik. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya