RadarBuleleng.id – Puluhan sopir pariwisata yang tergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali kembali turun ke jalan, pada Senin (25/8/2025).
Mereka menuntut DPRD Bali segera menuntaskan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang angkutan yang mengatur keberadaan transportasi online dan maraknya kendaraan berplat luar Bali.
Salah satu isu krusial yang mereka soroti adalah perang tarif murah yang semakin merugikan sopir lokal.
Aksi damai yang digelar di Gedung DPRD Bali sempat diwarnai ketegangan. Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, saat memberi sambutan sempat berpamitan hendak meninggalkan forum untuk menghadiri acara mepandes di rumah Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. Pernyataan itu langsung memicu reaksi keras dari peserta aksi.
“Kami rakyat menunggu bapak. Kalau bapak pergi, lebih baik pertemuan ini juga kami tunda,” semprot salah satu sopir.
Protes itu membuat pria asal Buleleng itu mengurungkan niatnya. Ia pun tetap bertahan mengikuti rapat hingga tuntas.
Koordinator Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali, Made Darmayasa, menyindir janji DPRD Bali yang menyebut raperda bisa rampung dalam enam bulan. Namun hingga kini tak ada titik terang.
“Jor-joran bicara nangun Sat Kerthi Loka Bali, tapi pariwisata justru dieksploitasi. Bukankah kekuatan Bali ada pada budaya dan tradisinya?” ujarnya.
Ia juga menegaskan enam tuntutan yang mereka bawa harus segera dijawab DPRD. Salah satunya soal surat keputusan (SK) yang dinilai bisa menjadi langkah cepat untuk mengatasi masalah perang tarif dan kendaraan berplat luar Bali.
“Kenapa tidak buat SK? Itu bisa lebih cepat selesai,” tandasnya.
Menanggapi desakan itu, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya berjanji raperda akan dituntaskan dalam waktu dekat.
“Target kami, Senin depan (1/9) raperda sudah masuk tahap penyampaian. Ini inisiatif DPRD Bali, jadi nanti akan dibahas bersama biro hukum, aplikator, dan Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Ia mengakui adanya keterlambatan pembahasan karena padatnya agenda DPRD dalam rangka HUT Kemerdekaan dan HUT Pemprov Bali.
Meski begitu, belum lama ini DPRD Bali terbukti bisa mengesahkan perda dalam waktu singkat. Yakni Perda Bale Kertha Adhyaksa yang hanya dibahas dalam waktu seminggu.
Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, juga menegaskan hal serupa.
“Kami optimis, mudah-mudahan dalam sebulan ini bisa rampung. Semua pihak akan dilibatkan dalam pembahasan,” ujarnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya