Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Genjot Pendapatan Asli Daerah, Dinas Pariwisata Buleleng Incar Retribusi di Objek Wisata

Eka Prasetya • Minggu, 14 Desember 2025 | 18:47 WIB

 

DESA WISATA: Atraksi jumping yang dilakukan wisatawan domestik di Air Terjun Aling-Aling, Desa Sambangan.  Desa Sambangan merupakan salah satu desa wisata di Buleleng.
DESA WISATA: Atraksi jumping yang dilakukan wisatawan domestik di Air Terjun Aling-Aling, Desa Sambangan. Desa Sambangan merupakan salah satu desa wisata di Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pendapatan asli daerah (PAD) Buleleng dari sektor pariwisata diproyeksikan naik signifikan tahun depan. 

Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng mengusulkan penambahan 15 daya tarik wisata (DTW) baru ke dalam Perda Pendapatan dan Retribusi Daerah. 

Jika disetujui, total subjek retribusi objek wisata melonjak dari 25 titik menjadi 40 titik DTW.

Kepala Dispar Buleleng, I Gede Dody Sukma Oktiva Askara menjelaskan, deretan DTW baru itu sebenarnya sudah lama berjalan dan ramai pengunjung. 

Namun selama ini belum masuk kategori objek retribusi daerah karena belum ada kesepakatan dengan pihak pengelola. 

Beberapa yang diusulkan antara lain Air Terjun Aling Aling, Air Terjun Tirta Buana, Air Terjun Jembong, Air Terjun Kembar Gitgit, wisata pantai Biorock Pemuteran, Pantai Bangsal di Sumberkima, serta kawasan Tanjung Budaya Pemuteran.

“Selama ini mereka sudah berjalan dan memiliki pengunjung, tapi belum masuk sebagai subjek retribusi daerah karena belum ada kesepakatan dengan pengelola,” ujar Dody, Rabu (10/12/2025).

Jika penambahan tersebut disetujui, pemerintah memiliki landasan yang jelas untuk menyiapkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan masing-masing pengelola. 

Seluruh pengelola juga akan dipasangi e-ticketing dan QRIS sebagai standar pembayaran nontunai.

Dengan bertambahnya subjek retribusi, Dispar memproyeksikan pendapatan retribusi DTW pada 2026 dapat menembus Rp 9 miliar. 

Angka tersebut naik signifikan dari target tahun ini yang dipatok Rp 5 miliar. Hingga akhir November, realisasi pendapatan telah mencapai Rp 4,5 miliar.

“Masih ada sisa Desember, mudah-mudahan saja bisa tercapai,” kata Dody.

Besaran retribusi dihitung dari harga tiket masuk di masing-masing DTW. 

Untuk objek air terjun, tarif wisatawan asing rata-rata Rp 45.000 per orang dan wisatawan domestik Rp 15.000–Rp 20.000. 

Sementara retribusi pantai dipatok Rp 2.000 untuk domestik dan Rp 6.000 untuk wisatawan asing.

Dody menambahkan, skema bagi hasil tetap menguntungkan pengelola. Setiap bulan, 75 persen pendapatan tiket menjadi hak pengelola, sementara 25 persen masuk ke kas daerah sebagai PAD. 

“Skema ini untuk memastikan pengelola tetap memiliki biaya operasional dan perawatan objek yang mereka kelola,” tegasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#Dispar #air terjun #tiket masuk #gitgit #daya tarik wisata #pendapatan asli daerah #air terjun tirta buana #Sumberkima #qris #pantai #DTW #pad #pendapatan #pariwisata #kerja sama #retribusi #air terjun aling aling #Pemuteran #buleleng #objek wisata