RadarBuleleng.id - Penataan pariwisata Bali kembali menuai sorotan tajam. Meski regulasi terbilang lengkap, implementasi di lapangan justru dinilai belum menyentuh akar persoalan.
Hal tersebut mencuat dalam pertemuan antara Komisi II DPRD Bali dan Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di Ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali, belum lama ini.
Ketua ASITA Bali, I Putu Winastra, secara terbuka menyebut Bali sebenarnya tidak kekurangan aturan.
Sejumlah payung hukum seperti Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali hingga Pergub Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata sudah tersedia.
Namun, menurutnya, persoalan utama justru terletak pada lemahnya pelaksanaan di lapangan.
“Di atas kertas, arah kebijakannya sudah matang. Tantangan terbesar justru ada pada implementasi di lapangan,” sentil Winastra.
Ia mengungkap berbagai persoalan klasik yang hingga kini belum tertangani serius. Mulai dari menjamurnya usaha wisata tanpa standar, praktik ilegal, hingga lemahnya koordinasi antar instansi yang kerap berujung saling lempar tanggung jawab.
Tak hanya itu, persoalan yang kerap dianggap sepele justru berdampak besar terhadap citra pariwisata Bali.
Seperti tarif parkir yang tak terkendali, permainan harga transportasi, hingga layanan wisata yang belum nyaman bagi wisatawan.
ASITA juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pelaku industri lokal. Menurut Winastra, pelaku usaha lokal harus mendapat ruang yang adil di tengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata.
Sorotan juga mengarah ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebagai pintu masuk utama wisatawan.
ASITA mendorong agar agen perjalanan resmi (PWA) ditempatkan di lokasi strategis agar mudah diakses wisatawan, khususnya yang datang secara mandiri.
Selain itu, diperlukan penataan area penjemputan khusus agar pelayanan lebih tertib dan mencerminkan profesionalisme Bali sebagai destinasi dunia.
Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, turut menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola pariwisata secara menyeluruh.
Politisi yang akrab disapa Ajus Linggih itu menilai, regulasi yang ada harus diiringi pengawasan ketat serta koordinasi lintas sektor yang solid.
Ia juga menekankan pentingnya menempatkan pelaku lokal sebagai tuan rumah di daerah sendiri, mulai dari UMKM, agen perjalanan, hingga pemandu wisata.
"Wisatawan datang mencari pengalaman yang nyaman. Ketika transportasi tertata, pelayanan jelas, dan keamanan terjaga, mereka akan pulang membawa kesan baik,” tegas politisi asal Desa Tajun, Buleleng itu.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga dinilai mendesak, terutama dalam penguasaan bahasa asing dan adaptasi teknologi digital agar pelaku lokal tetap mampu bersaing. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya