SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Sekolah di Buleleng belum optimal dalam melayani siswa dengan status disabilitas.
Saat ini sekolah-sekolah di Buleleng belum memiliki fasilitas yang memadai untuk disabilitas.
Dampaknya layanan inklusif belum memadai. Lantaran minimnya akses di satuan pendidikan.
Saat ini sekolah inklusif ada di SDN 2 Bengkala, Kecamatan Kubutambahan. Sekolah itu mengakomodasi siswa tuli-bisu yang ada di desa tersebut.
Hanya saja sekolah-sekolah lainnya belum maksimal mengakomodasi layanan inklusi bagi siswa dengan status disabilitas.
Padahal sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 48 Tahun 2023, seluruh satuan pendidikan saat ini wajib memberikan layanan inklusif.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kamis (18/1/2024) siang, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng menggelar rapat koordinasi pembentukan penyediaan akomodasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Buleleng.
Pertemuan itu dihadiri sejumlah instansi teknis. Diantaranya Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Buleleng, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungandan Anak (P2KBP3A) Buleleng, Dinas Kesehatan Buleleng,d an Dinas Sosial Buleleng.
Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika mengatakan, mengacu Permendikbud 48 Tahun 2023, seluruh satuan pendidikan harus memiliki standar untuk melayani disabilitas.
Standar tersebut bukan hanya berlaku pada satuan pendidikan tertentu. Namun harus dilakukan di seluruh satuan pendidikan. Mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), bahkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sekali pun.
“Aturan ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan di semua jenjang yang menjadi kewenangan kabupaten. Realisasinya pun akan dilaksanakan secara bertahap,” jelas Astika.
Menurutnya Astika sebelum peraturan tersebut diterbitkan, satuan pendidikan dan Disdikpora Buleleng sudah mengupayakan sarpras yang ramah disabilitas.
Astika mencontohkan seperti akses tangga khusus disabilitas, buku-buku di perpustakaan, termasuk penerapan kurikulum yang diadopsi dari pendidikan inklusif.
“Kami harap sekolah sudah bisa menyesuaikan diri. Tidak harus menunggu dana dari pemerintah daerah. Secara bertahap lewat dana BOS juga bisa dilakukan,” demikian Astika. (*)
Editor : Eka Prasetya