Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Ratusan Juta Beasiswa PIP di Buleleng Belum Cair

Eka Prasetya • Senin, 22 Januari 2024 | 20:53 WIB

 

AKTIVASI REKENING: Proses pendataan dan aktivasi rekening penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di Buleleng.
AKTIVASI REKENING: Proses pendataan dan aktivasi rekening penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Sejumlah beasiswa pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Buleleng cair. Padahal beasiswa itu mestinya sudah cair tahun lalu.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng kini menggenjot proses pencairan beasiswa tersebut.

Caranya mendorong sekolah berkoordinasi dengan orang tua, serta berkoordinasi dengan bank penyalur beasiswa.

Mengacu data Disdikpora Buleleng, ada 15.657 orang siswa yang berhak mendapat beasiswa PIP. Sebanyak 13.194 orang diantaranya siswa Sekolah Dasar (SD), dan 2.463 orang lainnya adalah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Khusus siswa SD mendapat bantuan beasiswa PIP sebanyak Rp 450 ribu per tahun. Sementara beasiswa bagi siswa SMP sebanyak Rp 750 ribu setahun.

Nah belasan ribu siswa itu semestinya sudah melakukan aktivasi terhadap rekening penerima beasiswa PIP, paling lambat pada 31 Desember 2023 lalu.

Namun faktanya masih ada 417 orang yang belum melakukan aktivasi rekening. Dari ratusan orang itu, sebanyak 374 orang merupakan siswa SD, dan 43 orang lagi merupakan siswa SMP.

Dampak dari belum melakukan aktivasi rekening, maka pencairan beasiswa belum bisa dicairkan. Alhasil ada dana senilai ratusan juta yang masih tertahan di bank penyalur beasiswa.

Untuk beasiswa PIP tingkat SD, ada dana sebanyak Rp 146,02 juta yang belum dicairkan. Sementara di tingkat SMP ada Rp 26,62 juta yang belum cair.

Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika mengatakan, pihaknya berupaya melakukan percepatan aktivasi rekening beasiswa penerima PIP.

Sebab Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka peluang perpanjangan masa aktivasi rekening beasiswa penerima PIP.

Tadinya aktivasi hanya bisa dilakukan hingga 31 Desember 2023. Namun Kemendikbud Ristek memperpanjang batas waktu aktivasi hingga 31 Januari 2024.

Masa perpanjangan aktivasi itu sesuai dengan kebijakan Kemendikbud. Kebijakan itu dituangkan lewat Surat Kemendikbudristek RI Nomor: 43214/A.J5/LP.01.00/2023 tentang Pemberitahuan Batas Waktu Aktivasi Rekening PIP.

“Kami dorong mereka agar melakukan aktivasi. Aktivasi itu kan harus dilakukan orang tua atas arahan sekolah,” ujar Made Astika, Senin (22/1/2024).

Sementara untuk proses pencairan, diserahkan kepada yang bersangkutan. Pencairan dilakukan oleh orang tua siswa maupun siswa bersangkutan.

“Kami himbau pencairan dilakukan sendiri. Karena rekening itu atas nama pribadi. Tidak ada pencairan yang dilakukan kolektif oleh sekolah,” tegasnya.

Lebih lanjut Astika mengatakan, pihaknya masih menelusuri rekening-rekening yang belum diaktiviasi. Namun dari penelusuran awal, ada sejumlah pemegang rekening yang sudah pindah tempat tinggal.

“Ada yang pindah keluar daerah. Kalau yang begini kan kami sulit juga menelusuri,” imbuhnya.

Selain itu ada juga yang memang sengaja belum melakukan aktivasi rekening. Alasannya tempat tinggal mereka jauh dari bank penyalur.

“Kami harap bank penyalur juga bisa membantu proses aktivasi. Kami berupaya semaksimal mungkin supaya semua bisa diaktivasi,” demikian Astika. (*)

Editor : Eka Prasetya
#smp #pip #sekolah menengah pertama #kemendikbud ristek #disdikpora buleleng #pendidikan #Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) #beasiswa #program indonesia pintar #sekolah dasar #buleleng #sd