RadarBuleleng.id - Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2024.
Peraturan tersebut membahas tentang penyelenggaraan pendidikan widyalaya atau pendidikan umum dengan kekhasan agama Hindu.
Aturan tersebut terbit menjelang Hari Raya Galungan, hari yang disucikan oleh Umat Hindu, khususnya di Bali.
Merujuk pada aturan yang diterbitkan Menteri Agama, umat dapat menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Hindu.
Hal itu serupa dengan sekolah madrasah yang ada pada umat Islam.
Widyalaya yang didirikan umat, dapat berjenjang dari tingkat yang palin bawah.
Sebut saja Pratama Widyalaya atau Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Adi Widyalaya atau pendidikan dasar, Madyama Widyalaya atau pendidikan menengah pertama (Madyama Widyalaya), dan Utama Widyalaya utnuk jenjang pendidikan menengah atau kejuruan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Hindu, Prof. I Nengah Duija berterima kasih karena Menteri Agama karena telah menerbitkan aturan tersebut.
Menurut Duija aturan tersebut sudah lama dinanti oleh umat Hindu di seluruh Nusantara.
“Momentum yang luar biasa karena bertepatan dengan rangkaian hari suci Galungan. Hari perayaan kemenangan dharma (kebaikan) melawan adharma (kebatilan)," Duija dalam keterangan pers yang diterima RadarBuleleng.id pada Selasa (27/2/2024).
Menurut Duija, pendidikan widyalaya diselenggarakan sebagai upaya mempersiapkan peserta didik yang berakhlak mulia.
Peserta didik juga diharapkan menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kompetensinya.
Duija mengatakan saat ini ada dua aturan yang menjadi landasan penyelenggaraan pendidikan khas agama Hindu.
Landasan pertama adalah lembaga pendidikan keagamaan atau pasraman. Sedangkan landasan hukuman kedua adalah pendidikan umum khas keagamaan.
Keduanya memiliki ciri khas yang berbeda. Pasraman serupa dengan pondok pesantren. Sementara widyalaya identik dengan madrasah.
Selanjutnya Ditjen Bimas Hindu akan menyusun skema terkait pengembangan dan pendirian widyalaya. Baik pendirian baru oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun pendirian oleh masyarakat.
PMA Widyalaya juga mengakomodasi lembaga pendidikan keagamaan Hindu (pasraman formal) yang akan beralih bentuk menjadi widyalaya untuk semakin memperkuat daya saing kedepan.
Hal itu sejalan dengan grand desain pendidikan Hindu 2024-2045 untuk generasi emas Hindu Nusantara di masa mendatang.
"Widyalaya memang masuk dalam desain besar kami di masa depan. Harapannya SDM Hindu menjadi generasi unggul pada 2045 mendatang," demikian Duija. (*)
Editor : Eka Prasetya