SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Buleleng akan menggunakan sistem online. Sehingga tidak ada lagi pendaftaran secara manual.
Proses pendaftaran secara online itu akan berlaku untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sistem pendaftaran online itu dapat diakses oleh seluruh sekolah. Baik itu SD Negeri, SD swasta, maupun Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng mengklaim upaya itu dilakukan untuk mempermudah siswa dan orang tua siswa. Mereka tidak perlu lagi membawa berkas fisik ke sekolah yang dituju.
Baca Juga: Disdikpora Terbitkan Aturan PPDB Terbaru. Numpang KK Tidak Berlaku Lagi!
Pendaftaran lewat jalur online juga memudahkan proses verifikasi hingga pengawasan. Sebab Disdikpora Buleleng bisa melihat berkas yang diupload calon pelamar.
Sekretaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata mengungkapkan, setiap tahun muncul masalah klasik yang dihadapi setiap PPDB. Terutama sejak PPDB online diterapkan.
Masalah itu adalah, masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya di luar zonasi yang sudah ditentukan.
"Kita akan pastikan anak-anak berada di zonanya masing-masing. Satuan pendidikan akan memetakan dan melakukan pendekatan ke sekolah di wilayahnya,” ujarnya.
Baca Juga: Tingkat Literasi Masih Jadi PR, Sekda Buleleng Minta Optimalkan Perpustakaan Sekolah
Mengantisipasi masalah tersebut, pihaknya juga telah memperketat aturan penerima lewat jalur zonasi.
Tidak ada lagi peluang numpang dalam Kartu Keluarga (KK) orang lain. Sebab nama orang tua harus tercantum dalam KK yang didaftarkan. Selain itu KK harus terbit setahun sebelum pendaftaran.
“Kalau memang mau cari di luar zonasi, silahkan ada jalur lain. Ada jalur prestasi atau perpindahan orang tua,” ujarnya.
Ia wanti-wanti agar orang tua tidak memaksakan diri menyekolahkan anaknya di sekolah tertentu. sebab aturan zonasi tahun ini lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Acuan kami, jalur pendaftaran itu hanya 4. Zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Kami harap masyarakat juga patuh aturan dan tidak memanipulasi data,” ujarnya.
Lebih lanjut Surya mengatakan, Disdikpora Buleleng berkomitmen memastikan proses PPDB berlangsung dengan transparan dan efisien.
Harapannya seluruh siswa mendapat kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan di wilayah tersebut.
Pihaknya pun akan menyiapkan helpdesk untuk membantu warga yang kesulitan melakukan pendaftaran melalui jalur online.
Selain di tingkat SMP, pendaftaran online juga diterapkan di sejumlah sekolah lain. Yakni di SDN 1 Paket Agung, SDN 1 Banjar Jawa, dan SDN 3 Banjar Jawa. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya