Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

11 Siswa Tewas Kecelakaan Bus, Disdikpora Buleleng Harap Study Tour hanya di Bali

Francelino Junior • Rabu, 22 Mei 2024 | 02:25 WIB

 

Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika harapkan sekolah di Bali utara yang melakukan study tour, hanya melakukan kegiatannya di dalam Bali saja.
Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika harapkan sekolah di Bali utara yang melakukan study tour, hanya melakukan kegiatannya di dalam Bali saja.

SINGARAJA-Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng mengharapkan sekolah-sekolah, khususnya SD dan SMP, yang melakukan study tour untuk melaksanakan kegiatannya hanya di Bali saja.

Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika mengatakan study tour merupakan bagian dari kegiatan pendidikan yang penting. Tujuannya untuk mengenal lingkungan baru.

Meski begitu, Astika mengatakan bila pelaksanaan study tour harus berdasarkan kesepakatan dan koordinasi antara sekolah dengan orang tua.

“Study tour dapat mengenal lingkungan, dapat mengetahui kemajuan pendidikan di daerah lain. Tapi kalau bisa dilakukan di Bali saja, sehingga perputaran uang juga di Bali,” katanya pada Selasa (21/5).

Disdikpora Buleleng juga sudah mengeluarkan surat himbauan bernomor 400.3.5/8833/PSMP/V/2024 yang ditujukan ke SD dan SMP negeri maupun swasta, yang keluar pada Jumat (17/5). Surat tersebut mengenai himbauan kepada kepala sekolah yang merencanakan study tour, agar teliti dalam memilih bus.

Surat tersebut menindaklanjuti surat himbauan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng nomor 500/211/DISHUB/2024 tanggal 15 Mei, perihal penggunaan bus pariwisata dalam kegiatan study tour.

Pasca adanya peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (laka lantas) bus study tour SMK di Subang, Jawa Barat yang menewaskan 11 orang siswa.

“Sudah diberikan edaran dari Dinas Perhubungan mengenai kelaikan transportasi. Jangan cari transportasi yang kondisinya kurang baik,” tegas Astika melanjutkan.

Kepala Disdikpora Buleleng itu menegaskan tidak boleh ada pungutan di sekolah. Tetapi mengenai study tour, bila ada kesepakatan antara orang tua dan sekolah, maka itu dipersilahkan.

Namun, yang mengelola pungutan study tour haruslah komite, bukan sekolah yang bersangkutan.

Serta dalam prosesnya, lanjut Astika, yang membayar pungutan hanya yang bersedia ikut dalam study tour, dengan tanpa paksaan. 

Ia juga mengharapkan, agar study tour dapat dilakukan pada kegiatan jeda maupun akhir semester. Hal ini juga untuk mencegah kesan jalan-jalan.

“Komite juga bisa ajukan program ke sekolah, lalu sepakati. Bukan pihak sekolah yang bergerak untuk study tour,” ujarnya. ***

Editor : Donny Tabelak
#study tour #pariwisata #disdikpora buleleng #kecelakaan bus