Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Sah! Bali Mandara Kembali Jadi Sekolah Berasrama Bagi Warga Miskin

Eka Prasetya • Minggu, 2 Juni 2024 | 19:55 WIB

 

BALI MANDARA: Proses PPDB di SMKN Bali Mandara beberapa tahun lalu.
BALI MANDARA: Proses PPDB di SMKN Bali Mandara beberapa tahun lalu.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - SMAN Bali Mandara dan SMKN Bali Mandara dipastikan kembali menjadi sekolah berasrama pada Tahun Ajaran 2024/2025.

Sekolah yang terletak di Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan itu bahkan sudah mulai melakukan penerimaan siswa baru.

Hal itu terungkap dalam brosur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diterima RadarBuleleng.id.

Dalam brosur tersebut, disebutkan bahwa SMAN Bali Mandara akan menerima 150 orang siswa, dan SMKN Bali Mandara juga akan menerima 150 orang siswa.

Baca Juga: Pola Pendidikan di Bali Mandara Akan Kembali, Kepala Sekolah: Kami Siap Ikuti Kebijakan

Adapun syarat mendaftar ke SMAN Bali Mandara dan SMKN Bali Mandara adalah Warga Negara Indonesia (WNI) lulusan SMP/MTs yang ber-KK Provinsi Bali. Selain itu mereka juga harus berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah (miskin).

Syarat lainnya adalah sehat jasmani dan rohani, bersedia tinggal di asrama selama masa pendidikan, serta mengikuti seluruh tahapan seleksi PPDB yang dilaksanakan di SMAN Bali Mandara atau di SMKN Bali Mandara.

Adapun proses seleksi PPDB di SMAN Bali Mandara dan SMKN Bali Mandara pada tahun ajaran 2024/2025 telah berlangsung sejak awal April lalu.

Jadwal seleksi itu yakni tahap pendaftaran pada 8-30 April 2024, masa home visit pada 13-18 Mei 2024, bootcamp pada 29-31 Mei 2024, serta pengumuman pada 15 Juni 2024.

Baca Juga: Kembalikan Status SMAN Bali Mandara Jadi Sekolah Warga Miskin, Disdikpora Tunggu Keputusan Pusat

Adapun berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar sebagai siswa di SMAN Bali Mandara atau SMKN Bali Mandara adalah scan slip gaji orang tua/surat keterangan penghasilan, scan akta kelahiran, kartu keluarga dan KTP orang tua, scan kartu KIS, KIP, PKH, KKS, dan yang sejenis atau surat keterangan tidak mampu.

Kemudian scan rekapan nilai rapor dan rekapan prestasi siswa, scan surat rekomendasi 10 besar dari kepala sekolah, scan penilaian kepala sekolah dan guru BK, scan peta menuju rumah atau tempat tinggal, serta surat pernyataan orang tua.

Adapun syarat krusial dalam PPDB di SMAN Bali Mandara maupun SMKN Bali Mandara adalah proses home visit dan boot camp.

Pada proses home visit, panitia PPDB akan mengecek tempat tinggal calon siswa. Guna memastikan bahwa siswa dalam kondisi miskin.

Selain itu calon siswa juga harus mengikuti proses seleksi lewat tahapan bootcamp.

Pada tahapan ini siswa dikenalkan dengan kehidupan berasrama, seleksi wawancara, seleksi focus group discussion, tes kesehatan, tes olahraga dan unjuk bakat, serta tes nalar, logika, dan bahasa.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Pemprov Bali terkait dengan proses PPDB di SMAN Bali Mandara maupun SMKN Bali Mandara. 

Khususnya soal kebijakan mengembalikan SMAN Bali Mandara dan SMKN Bali Mandara dari sekolah reguler, menjadi sekolah berasrama bagi warga miskin. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #ppdb #smkn bali mandara #Bali Mandara #warga miskin #sman bali mandara #sekolah