SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Postingan akun Instagram @disdikpora.buleleng mendadak dibanjiri komentar warganet. Unggahan soal zona integritas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng itu justru dipenuhi keluhan para guru.
Belasan komentar bermunculan, termasuk dari akun resmi anggota DPD RI, Arya Wedakarna.
Mayoritas komentar mempertanyakan kejelasan pencairan tunjangan guru, baik Tambahan Penghasilan (Tamsil) maupun Tunjangan Profesi Guru (TPG), khususnya untuk triwulan IV tahun 2024.
Keluhan itu mencuat di kalangan tenaga pendidik. Pasalnya, hingga pertengahan 2025, dana tunjangan belum juga cair.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, akhirnya angkat bicara. Ia memastikan bahwa seluruh tunjangan guru akan tetap dibayarkan tahun ini.
“TPG triwulan IV memang rutin dikirim oleh pemerintah pusat di akhir tahun anggaran. Karena itu, dananya tidak bisa langsung masuk dalam APBD Perubahan yang disusun pada Agustus-September,” ujar Suyasa saat ditemui di Gedung DPRD Buleleng, Senin (16/6/ 2025).
Menurutnya, dana tunjangan itu memang sudah masuk ke kas daerah. Namun, karena waktunya mepet di akhir Desember, pengamprahan (pencairan) tak sempat dilakukan. Alhasil, dana itu menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
“Karena itu uang pusat, kita tak bisa langsung gunakan Silpa-nya. Harus menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dulu,” jelasnya.
Audit dari BPK sendiri baru rampung pada Mei 2025. Saat ini, Pemkab Buleleng bersama DPRD sedang membahas APBD Perubahan 2025. Begitu pembahasan selesai dan disahkan, tunjangan guru akan segera dicairkan.
“Setelah proses administrasi tuntas, kami akan langsung cairkan. Saya yakin para guru sebenarnya sudah paham, karena pola ini juga terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” imbuh Suyasa.
Lebih lanjut Suyasa menjelaskan, sistem pencairan TPG dan Tamsil tahun ini juga akan berubah. Jika sebelumnya tunjangan disalurkan melalui pemerintah daerah, maka kini langsung ditransfer dari pusat.
“Tahun ini seluruh tunjangan akan dikirim langsung dari Kementerian Dikdasmen ke rekening masing-masing. Tidak lagi melalui pemda,” tegasnya.
Suyasa berharap para guru tetap tenang dan bersabar. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menuntaskan hak-hak tenaga pendidik secara transparan dan akuntabel. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya