Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pendidikan Hindu Dinilai Belum Terakomodir, DPRD Buleleng Dorong Ranperda Widyalaya dan Pasraman 

Eka Prasetya • Selasa, 26 Agustus 2025 | 23:01 WIB

 

BAHAS RANPERDA: Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen (kanan) saat membahas naskah akademik Ranperda Widyalaya dan Pasraman.
BAHAS RANPERDA: Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen (kanan) saat membahas naskah akademik Ranperda Widyalaya dan Pasraman.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Upaya memperkuat pendidikan karakter berbasis Agama Hindu mencuat di DPRD Buleleng. 

Komisi IV DPRD Buleleng menggelar rapat koordinasi dengan Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) atas draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman. 

Rapat pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng, pada Selasa (26/8/2025).

Rapat koordinasi juga menghadirkan Tim Penyusun dari Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja dan Tim Ahli DPRD. 

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menilai kebutuhan pendidikan berbasis agama Hindu sangat mendesak. 

Apalagi di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi, generasi muda dinilai rentan terpapar hal-hal negatif. 

Namun faktanya, hingga kini pendidikan Hindu di tingkat SD, SMP, hingga SMA belum memiliki wadah yang benar-benar terakomodasi.

“Karena itu dibutuhkan payung hukum yang jelas sebagai pedoman. Ranperda ini harus segera ditindaklanjuti hingga bisa menjadi Perda,” tegas Sukarmen.

Menurut Sukarmen, tahapan awal ini penting untuk memastikan data dan materi Ranperda selaras dengan kebutuhan masyarakat serta tidak berbenturan dengan aturan di atasnya.

“Kalau dasar akademiknya belum matang, Ranperda bisa saja mental di pembahasan,” katanya.

Jika semua tahapan berjalan mulus, Sukarmen menargetkan Ranperda ini bisa masuk agenda persidangan September mendatang. 

“Kalau semua siap, Ranperda segera kami ajukan untuk pembahasan bersama,” tandasnya.

Koordinator Tim Penyusun dari IAHN Mpu Kuturan,Bagus Adi Purnomo mengapresiasi masukan yang diberikan dewan. 

Menurutnya, penyusunan naskah akademik harus benar-benar komprehensif agar hasilnya bisa menjadi regulasi yang berpihak pada masyarakat Hindu di Buleleng. 

“Semua pihak punya kepentingan yang sama, yaitu melahirkan regulasi yang kuat sebagai payung hukum pelaksanaan Widyalaya dan Pasraman,” ujarnya.

Asal tahu saja, selama ini pemerintah telah menyediakan lembaga pendidikan berbasis keagamaan. 

Lembaga pendidikan bernafaskan Islam misalnya, sudah berdiri sejak jenjang TK hingga pendidikan tinggi.

Sementara lembaga pendidikan bernafaskan agama Hindu baru terdapat di jenjang pendidikan tinggi. Sementara di jenjang TK hingga SMA, selama ini hanya diakomodasi oleh yayasan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#Koordinasi #dprd buleleng #ranperda #Widyalaya #tim ahli #dprd #komisi #Naskah Akademik #agama Hindu #pendidikan #IAHN Mpu Kuturan Singaraja #buleleng #pasraman #rapat