Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pendidikan Widyalaya dan Pasraman di Buleleng Tersendat, DPRD Siapkan Payung Hukum

Francelino Junior • Jumat, 26 September 2025 | 22:50 WIB

 

WIDYALAYA: Suasana belajar mengajar di Madyama Widyalaya Jnana Dharma Sastra, Buleleng.
WIDYALAYA: Suasana belajar mengajar di Madyama Widyalaya Jnana Dharma Sastra, Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman di DPRD Buleleng membuka fakta menarik. 

Ternyata, lembaga pendidikan keagamaan Hindu di Bali Utara masih menghadapi banyak kendala yang membuat perkembangannya berjalan tersendat.

Koordinator Tim Penyusun Ranperda, I Made Bagus Adi Purnomo, mengungkapkan ada sejumlah persoalan yang dihadapi lembaga widyalaya dan pasraman. 

Mulai dari masalah legalitas dan akreditasi, pendanaan yang masih bergantung pada swadaya masyarakat, keterbatasan tenaga pengajar, kurikulum yang belum seragam, hingga sarana-prasarana yang minim.

“Ranperda ini disusun dengan pendekatan filosofis, sosiologis, dan yuridis. Nantinya, ketika ditetapkan menjadi perda, akan memberi kepastian hukum, dukungan berkelanjutan, serta tata kelola pendidikan yang lebih terstruktur. Jadi ini sifatnya mendesak,” ujarnya.

Data mencatat, di Buleleng terdapat 11 widyalaya, empat pasraman nonformal, dan 169 pasraman desa adat. 

Seluruhnya masih berjuang dengan keterbatasan, baik dari segi dana, fasilitas, maupun kebijakan yang mendukung.

Dewan menilai, meskipun urusan agama merupakan kewenangan absolut pemerintah pusat, daerah tetap bisa berperan melalui fasilitasi. 

Hal ini sejalan dengan Pasal 49 ayat 1 Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024, yang menyebutkan pembiayaan penyelenggaraan widyalaya dapat bersumber dari pemerintah daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menegaskan pentingnya dukungan regulasi bagi pendidikan berbasis agama Hindu. 

“Pendidikan keagamaan, termasuk widyalaya dan pasraman, punya peran strategis membentuk generasi muda yang berbudi luhur dan bertanggung jawab. Karena itu, dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan,” katanya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #hindu #ranperda #seragam #Widyalaya #akreditasi #perda #agama #dprd #hukum #pendidikan #buleleng #pasraman #kurikulum