SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Buleleng memanfaatkan momentum SABHA XIII tidak hanya sebagai forum regenerasi kepemimpinan, tetapi juga sebagai ruang advokasi pendidikan.
Lewat Bidang Kajian Isu, KMHDI Buleleng menyerahkan kajian akademik tentang program Satu Keluarga Satu Sarjana kepada Komisi II DPRD Buleleng pada Dialog Publik yang digelar beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Kajian Isu PC KMHDI Buleleng, I Kadek Agus Yudi mengatakan, program satu keluarga satu sarjana harus diikuti dengan perluasan akses pendidikan tinggi bagi keluarga kurang mampu.
“Program satu keluarga satu sarjana bukan sekadar bantuan biaya kuliah. Kami meyakini ini menjadi instrumen strategis memutus rantai kemiskinan struktural di Buleleng,” tegasnya.
Namun, efektivitas program ini hanya bisa dicapai jika dibarengi dengan peningkatan kualitas pendidikan dasar-menengah, pendataan akurat keluarga penerima, dan pendampingan berkelanjutan bagi mahasiswa.
Dalam kajian komprehensif tersebut, KMHDI menyoroti tiga poin utama. Pertama, penguatan pendidikan dasar-menengah melalui mutu guru, infrastruktur sekolah, serta literasi berbasis data.
Kedua, evaluasi implementasi program yang selama ini terkendala akurasi data, koordinasi lintas sektor, dan risiko mahasiswa kurang mampu putus kuliah.
Ketiga, perlu pemerataan infrastruktur pendidikan, integrasi data kesejahteraan, serta sinergi pemerintah, kampus, dan komunitas dalam mendukung keberlanjutan program.
Anggota Komisi II DPRD Buleleng, Dewa Komang Yudi Astara mengapresiasi kajian akademik yang disampaikan oleh KMHDI Buleleng.
Menurutnya, advokasi mahasiswa menjadi masukan penting dalam perumusan kebijakan.
“Kajian KMHDI Buleleng adalah kontribusi berharga untuk memastikan pendidikan tinggi benar-benar bisa diakses merata oleh masyarakat,” ujarnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya