RadarBuleleng.id - Pemerintah melalui Kementerian Dikdasmen membuka pendaftaran program profesi guru (PPG) calon guru prajabatan 2025, untuk menyiapkan calon guru yang profesional dan kompeten di bidangnya.
PPG bagi calon guru prajabatan 2025 diselenggarakan untuk lulusan sarjana (S1) atau sarjana terapan dan diploma IV (D4) baik dari program studi lulusan pendidikan maupun non pendidikan.
Penyelenggaraan PPG calon guru prajabatan 2025 dimulai dari tahap pendaftaran dan beragam rangkaian seleksi sampai dengan tahap akhir yang selanjutnya sudah lulus dan sah menjadi mahasiswa PPG.
Masa pelaksanaan perkuliahan PPG calon guru prajabatan 2025 adalah 2 semester yang terdiri dari perkuliahan, praktek lapangan, dan kegiatan lainnya, yang nantinya lulusan ppg ini akan mendapatkan sertifikat pendidik.
Berikut ini tahapan seleksi dan tata cara pendaftaran PPG calon guru prajabatan 2025, dikutip dari Instagram ppg kemendikdasmen pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Tahapan seleksi
Tahap 1 seleksi administrasi daring (SIM PKB) , tahap 2 tes substansi luring (TUK - CAT ANBK) bidang studi literasi dan numerasi (luring via CAT ANBK), dan tahap 3 tes wawancara daring (platform virtual meeting)
Untuk biaya pendaftaran seleksi sebesar Rp200.000 yang ditanggung oleh calon peserta.
Tahapan seleksi PPG calon guru prajabatan 2025, seleksinya bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap maka tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Tata cara pendaftaran
1. Persiapan awal
Memiliki email aktif dan nomor hp aktif yang terkoneksi WhatsApp, Akses laman PPG.kemndikdasmen.go.id, lalu pilih daftar PPG untuk calon guru, kemudian daftar sebagai peserta.
2. Pembuatan akun
buat akun dengan email aktif, selanjutnya konfirmasi melalui tautan di email, setelah konfirmasi masukkan Nik, nama, jenis kelamin dan tanggal lahir (otomatis diverifikasi).
3. Pengisian data di SIMPKB
Setelah tahap pembuatan akun maka selanjutnya adalah pengisian biodata diri, data kemahasiswaan, bidang studi PPG, preferensi lokasi pengabdian, data pendukung seperti pelatihan, organisasi, sukarelawan dan hobi, instruksi asesmen, dna terakhir mengisi esai.
4. Unggah dokumen
Selanjutnya masuk pada tahap unggah dokumen, adapun dokumen yang perlu diunggah yakni foto format kemeja putih, dasi hitam, latar belakang biru maksimal 1 mb, pakta integritas bermaterai Rp 10.000, dan jika lulusan luar negeri SK penyetaraan ijazah dan transkrip asli.
5. Verifikasi dan pembayaran
Setelah mengunggah dokumen tahap selanjutnya adalah melakukan verifikasi dan pembayaran, sistem akan memverifikasi linearitas S1 dan D4 dengan bidang PPG, jika valid maka lanjut ke pembayaran biaya seleksi, pilih lokasi tes substansif (TUK), ajukan kode bayar, kemudian lakukan pembayaran untuk mengunci slot tes.
6. Pelaksanaan seleksi
Adapun tahap pelaksanaan seleksi yang dilakukan adalah cetak kartu tes substantif, ikuti tes substantif secara luring, cek hasil tes substantif di SIMPKB, jika lulus maka akan diberikan jadwal wawancara, ikuti tes wawancara secara daring (virtual meeting), lalu cek hasil wawancara di SIMPKB.
7. Penetapan dan konfirmasi
Tahap akhir adalah penetapan dan konfirmasi peserta yang lulus tes wawancara akan diproses penempatan ke LPTK sesuai bidang studi, calon peserta konfirmasi kesediaan di SIMPKB, Ditjen GTK menetapkan mahasiswa PPG calon guru 2025 sesuai kuota nasional. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya