Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Kabar Gembira! Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 400.000

Acep Tomi Rianto • Kamis, 23 Oktober 2025 | 23:13 WIB
Ilustrasi Guru
Ilustrasi Guru

RadarBuleleng.id – Para guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau guru honorer di seluruh Indonesia mendapat angin segar.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan adanya kenaikan insentif bulanan yang signifikan, dari semula Rp 300.000 menjadi Rp 400.000 per bulan.

Kenaikan insentif itu dikabarkan mulai berlaku pada tahun anggaran 2026 mendatang.

Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam acara Taklimat Media di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, pada Rabu (22/10/2025).

"Tunjangan guru honorer atau insentif itu kita naikkan Rp 100.000, sehingga mulai tahun depan guru-guru honorer akan mendapatkan insentif sebesar Rp 400.000 per bulan dan itu transfer langsung ke rekening masing-masing guru," ujar Abdul Mu'ti.

Kenaikan insentif tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah, di bawah Kemendikdasmen, untuk meningkatkan kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa yang berstatus non-ASN.

Program ini telah disepakati bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya Komisi X yang membidangi pendidikan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, juga turut menyambut baik kebijakan ini.

Sebelumnya Lalu Hadrian menyoroti bahwa banyak guru honorer yang masih menerima gaji sangat rendah, yang dinilai "tidak manusiawi" di era sekarang.

Kenaikan insentif ini diharapkan dapat meringankan beban hidup para guru honorer.

"Ini merupakan terobosan-terobosan yang alhamdulillah dapat kita lakukan mulai tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang," tambah Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Adapun pada tahun 2025, insentif yang diterima para guru sebesar Rp 300 ribu. Insentif diberikan untuk 7 bulan sekaligus. Artinya setiap guru mendapat insentif Rp 2,1 juta per tahun.

Selain kenaikan insentif, Kemendikdasmen juga meluncurkan program afirmatif lain untuk meningkatkan kompetensi guru honorer, yaitu pemberian beasiswa bagi guru yang belum bergelar Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4).

Abdul Mu'ti menyebutkan bahwa beasiswa ini menargetkan 150.000 guru di tahun 2026.

Program tersebut menggunakan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang memungkinkan masa studi diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat.

"Masing-masing (guru) mendapatkan Rp 3 juta per semester. Semua sekarang sudah mulai kuliah dengan sistem RPL. Sehingga harapan kami dalam 1 tahun program ini selesai dan mudah-mudahan bisa diwisuda pada tahun yang akan datang," jelas Mu'ti.

Dengan kombinasi peningkatan insentif dan pemberian beasiswa, pemerintah berharap dapat memperkuat kesejahteraan dan profesionalisme guru honorer di Indonesia, yang merupakan fondasi penting dalam peningkatan mutu pendidikan nasional. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#kemendikdasmen #guru #menteri #anggaran #rekening #guru honorer #beasiswa #kementerian #insentif