Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

DPRD Buleleng Sepakat Kebut Pembahasan Ranperda Pendidikan Widyalaya dan Pasraman

Eka Prasetya • Rabu, 5 November 2025 | 16:04 WIB

 

WIDYALAYA: Suasana belajar mengajar di Madyama Widyalaya Jnana Dharma Sastra, Buleleng.
WIDYALAYA: Suasana belajar mengajar di Madyama Widyalaya Jnana Dharma Sastra, Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - DPRD Buleleng sepakat mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang memfasilitasi lembaga pendidikan keagamaan Hindu, seperti widyalaya dan pasraman.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna internal dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman.

Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, Selasa (4/11/2025). Adapun ranperda yang dibahas merupakan inisiatif DPRD Buleleng.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi sepakat bahwa Ranperda ini penting sebagai payung hukum untuk memperkuat pendidikan berbasis kearifan lokal dan budaya Hindu, sekaligus membentuk karakter generasi muda agar tidak tergerus arus globalisasi.

Dalam rapat itu, selain menyatakan dukungan, masing-masing fraksi juga memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan materi Ranperda sebelum dibahas lebih dalam pada tahap berikutnya.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara A.A. Ketut Widia Putra menekankan, keberadaan Perda ini diharapkan memperkuat peran pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan Widyalaya dan Pasraman. 

Dukungan tersebut meliputi penyediaan sarana-prasarana, tenaga pendidik, pembinaan, dan pengawasan sesuai standar pendidikan. Ketentuan teknisnya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati Buleleng.

Sementara Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Nyoman Dhukajaya menilai, Widyalaya dan Pasraman bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi juga poros pembentukan karakter, pelestarian budaya, dan pembangunan manusia Hindu di Buleleng. 

Menurutnya, Ranperda ini memiliki nilai historis penting di tengah tantangan modernisasi dan globalisasi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan fasilitasi secara berkelanjutan.

Sedangkan Fraksi NasDem melalui juru bicara I Nyoman Meliun menilai perlu adanya payung hukum yang kuat agar fasilitasi pendidikan Hindu dapat berjalan efektif. 

Ia menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam bentuk akreditasi lembaga pendidikan, penyediaan sarana, pelatihan tenaga pendidik, serta kerja sama dengan PHDI dan lembaga pendidikan Hindu lainnya untuk memperkuat sistem pendidikan keagamaan di Buleleng.

Dari Fraksi Gerindra, juru bicara I Ketut Susana menegaskan perlunya penyempurnaan substansi Ranperda. 

Ia menekankan agar aspek pendanaan disusun secara realistis dan berkelanjutan tanpa membebani APBD, dengan membuka peluang dukungan dari pemerintah pusat, desa adat, maupun CSR. 

“Digitalisasi sistem data pendidikan juga perlu dilakukan untuk menguatkan lagi lembaga pendidikan berbasis keagamaan Hindu,” tegasnya.

Dari hasil pandangan umum fraksi, DPRD Buleleng sepakat agar pembahasan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman segera dilanjutkan. 

Harapannya, regulasi tersebut dapat menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan berbasis budaya dan kearifan lokal di Kabupaten Buleleng. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#pdi perjuangan #Inisiatif #dprd buleleng #hindu #tenaga pendidik #ranperda #Widyalaya #dprd #kearifan lokal #golkar #rancangan peraturan daerah #generasi muda #Fraksi #pendidikan #budaya #buleleng #pasraman #nasdem