RadarBuleleng.id - Krisis tenaga pendidik di Bali kembali menjadi sorotan serius. Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Filep Wamafma bersama Anggota Komite III DPD RI Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menegaskan, kekurangan guru dan persoalan sertifikasi masih menjadi masalah krusial yang mengancam kualitas pendidikan di Pulau Dewata.
Isu tersebut mencuat saat kunjungan kerja Komite III DPD RI di Wiswa Sabha Utama (WSU) Kantor Gubernur Bali, Jumat (6/2/2026) lalu.
Berdasarkan data yang dihimpun, Bali mengalami kekurangan sekitar 1.700 guru pada 2023, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Rai Mantra mengungkapkan, persoalan krisis guru diperparah oleh lambatnya proses sertifikasi pendidik.
Hal itu terungkap dari hasil pertemuan Komite III DPD RI dengan para kepala sekolah serta Dinas Pendidikan di Bali.
“Masalah utama yang kami temukan adalah kekurangan guru dan hambatan sertifikasi. Ini bukan persoalan kecil,” ujar Rai Mantra.
Kondisi tersebut semakin rumit karena pemerintah daerah dibatasi aturan larangan pengangkatan pegawai non-ASN, sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Menurut Rai Mantra, Bali dijadikan tolok ukur nasional dalam sektor pendidikan. Jika krisis guru terjadi di Bali, maka daerah lain berpotensi mengalami kondisi serupa.
“Bali ini benchmark. Kalau di sini bermasalah, bisa dipastikan secara nasional juga menghadapi tantangan yang sama. Karena itu kami akan mendorong kementerian terkait agar persoalan ini bisa diminimalkan,” tegas mantan Walikota Denpasar tersebut.
Komite III DPD RI juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan redistribusi guru ASN dan PPPK setelah terbitnya Peraturan Menteri Dikdasmen Nomor 1 Tahun 2025.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu meratakan penempatan guru, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Rai Mantra menegaskan Komite III DPD RI akan mengawal kesejahteraan guru, termasuk mendorong agar tunjangan profesi guru dapat langsung ditransfer ke rekening pribadi guna menghindari hambatan birokrasi.
Optimalisasi Program Indonesia Pintar (PIP) juga menjadi perhatian, mengingat pada 2025 pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 13,3 triliun untuk 18,59 juta peserta didik di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mengingatkan pemerintah agar penanganan pendidikan tidak berhenti pada angka anggaran semata. Ia menekankan pentingnya prioritas dalam revitalisasi sekolah.
“Kalau ada program revitalisasi, lihat tingkat kebutuhannya. Jangan sampai sekolah yang masih layak justru diperbaiki, sementara yang rusak parah terabaikan,” tegas senator asal Papua Barat tersebut.
Filep juga mendesak pemerintah pusat segera membenahi tata kelola sertifikasi guru. “Kami minta sertifikasi guru direalisasikan dengan data yang jelas dan transparan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali, I.B. Wesnawa Punia mengakui bahwa kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik di Bali masih perlu ditingkatkan. Saat ini, jumlah guru SMA, SMK, dan SLB di Bali tercatat sebanyak 12.512 orang.
Dari jumlah tersebut, guru ASN sebanyak 4.317 orang, PPPK 3.741 orang, dan non-ASN mencapai 4.454 orang.
Keterbatasan jumlah guru ASN membuat pembiayaan tenaga non-ASN masih mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta dukungan komite sekolah.
Meski demikian, Wesnawa memastikan komitmen Pemprov Bali terhadap sektor pendidikan terus diperkuat. Alokasi anggaran pendidikan bahkan melampaui ketentuan minimal 20 persen.
“Anggaran pendidikan terus meningkat. Tahun 2024 sebesar 27,89 persen, naik menjadi 38 persen pada 2025, dan pada 2026 mencapai 39,63 persen dari total APBD Bali,” tandasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya