SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Lonjakan kasus ulah pati (bundir) di Bali dinilai sudah berada pada level mengkhawatirkan.
Fenomena tersebut tak lagi bisa dipandang sebagai masalah pribadi semata, melainkan sudah menjadi krisis kesehatan mental yang menyentuh banyak lapisan masyarakat, terutama remaja.
Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Prof. I Wayan Widiana, menyebut meningkatnya kasus ulah pati di Bali juga dipicu efek penularan sosial. Ketika satu kasus ramai dibicarakan, kasus serupa berpotensi muncul di tempat lain.
Data Statistik Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri mencatat, jumlah kasus ulah pati di Bali naik dari 139 kasus pada 2023 menjadi 169 kasus pada 2024.
Angka itu menempatkan Bali sebagai provinsi dengan jumlah kasus tertinggi ketiga secara nasional.
Sementara secara nasional, riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan bahwa sepanjang 2012 hingga 2023, hampir setengah kasus ulah pati melibatkan remaja.
Kondisi ini menegaskan bahwa generasi muda menjadi kelompok paling rentan dalam krisis yang sesungguhnya tidak mereka ciptakan.
Prof. Widiana menegaskan, ulah pati tidak bisa disederhanakan sebagai kegagalan seseorang dalam mengendalikan emosi.
Berdasarkan riset Fakultas Ilmu Pendidikan Undiksha di sejumlah daerah di Bali, kasus ulah pati pada remaja muncul akibat tekanan sosial yang berlangsung lama dan berulang, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat sekitar.
Penelitian tersebut menggali keterangan dari remaja berisiko, keluarga korban, guru bimbingan konseling, tokoh adat, hingga pemuka agama. Hasilnya menunjukkan, tekanan paling awal seringkali justru datang dari lingkungan terdekat.
Di tingkat keluarga, rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman kerap berubah menjadi sumber tekanan.
Konflik orang tua, kekerasan dalam rumah tangga, minimnya peran ayah, serta pola komunikasi yang penuh menyalahkan membuat remaja merasa tidak dihargai dan kehilangan rasa aman.
Mereka tumbuh dengan perasaan tidak dibutuhkan dan menganggap diri sebagai beban.
Tekanan itu semakin berat ketika berhadapan dengan lingkungan sosial. Gosip, perundungan, stigma, hingga tekanan dari media digital memperparah kondisi mental remaja.
Dalam budaya Bali yang bersifat komunal, penolakan sosial kerap memicu rasa malu atau lek.
Remaja merasa harus selalu tampil sempurna demi menjaga nama baik keluarga, meski batinnya terluka.
Situasi ini diperparah ketika nilai budaya dan religiusitas bergeser dari makna spiritual menjadi ajang gengsi sosial.
Upacara adat yang seharusnya memberi ketenangan justru berubah menjadi beban ekonomi dan simbol penilaian.
Budaya yang idealnya melindungi, dalam kondisi tertentu justru menekan dan meminggirkan mereka yang dianggap “tidak pantas”.
Menurut Prof. Widiana, tanpa perubahan cara pandang, tekanan berlapis ini akan terus berulang.
Pencegahan harus dimulai dari pemulihan relasi sosial. Keluarga perlu kembali menjadi ruang aman melalui pola asuh yang suportif dan kehadiran orang tua yang memberi rasa aman secara emosional.
Sekolah juga didorong berperan sebagai tempat aman dengan sistem deteksi dini dan layanan konseling yang benar-benar berjalan.
Di sisi lain, komunitas adat dan tokoh agama diharapkan kembali pada peran utamanya sebagai penjaga martabat manusia, bukan sekadar penjaga gengsi sosial.
Dalam situasi krisis, remaja membutuhkan akses cepat terhadap layanan pendampingan, mulai dari keluarga, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga komunitas.
Penanganan harus dilakukan secara berlapis, sejak pendampingan awal hingga pemulihan, dengan menanamkan kembali nilai-nilai lokal yang menumbuhkan ketahanan diri, bukan rasa bersalah.
“Ulah pati di Bali adalah tanda bahwa sistem perlindungan sosial kita sedang bermasalah. Pencegahan tidak bisa dibebankan pada individu saja, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama masyarakat dan negara,” tegasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya