SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Julukan Kota Pendidikan yang melekat pada Kabupaten Buleleng kini kembali diuji. Di tengah berbagai persoalan dunia pendidikan, isu kekurangan tenaga pendidik mencuat dan sorotan.
Masalah ini dinilai krusial karena muncul bersamaan dengan beragam tantangan lain. Mulai dari keterbatasan akses pendidikan, kasus perundungan di sekolah, minimnya fasilitas penunjang belajar, hingga masih ditemukannya siswa yang belum lancar membaca.
Aktivis Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), I Gede Sulastrawan menilai krisis tenaga pendidik di Buleleng bukan persoalan sepele. Hal tersebut menjadi masalah mendasar yang harus ditangani serius oleh pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat.
Sulastrawan berpendapat, setidaknya ada lima faktor utama yang memicu kekurangan guru di Buleleng.
Pertama, pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat dalam kebijakan efisiensi. Kedua, penyesuaian bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Bali ke Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Ketiga, penerapan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang membebankan pembayaran gaji dan tunjangan PPPK daerah pada APBD.
Keempat, lemahnya keseriusan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menyiapkan regenerasi tenaga pendidik. Terakhir, distribusi guru yang belum merata, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Ia merujuk data yang menyebutkan pada tahun anggaran 2026 Kabupaten Buleleng mengalami pemotongan anggaran lebih dari Rp50 miliar.
Rinciannya, efisiensi anggaran pemerintah pusat sebesar Rp 25,17 miliar dan penyesuaian bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp 30 miliar.
“Dari lima faktor inilah yang kemudian menjadi penyebab utama terjadinya kekurangan tenaga pendidik di Kabupaten Buleleng,” ujar pemuda asal Desa Tejakula itu.
Ia mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera mengambil langkah konkret dalam pemerataan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Selain itu, ia meminta kebijakan pemangkasan anggaran daerah dikaji ulang karena berdampak langsung pada sektor strategis, khususnya pendidikan.
Lebih jauh, Sulastrawan menilai persoalan ini juga mencerminkan belum optimalnya persiapan regenerasi guru oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya langkah serius dan terukur agar krisis serupa tidak terus berulang.
“Kendati masalah ini telah mendapat atensi dari Kemendikdasmen, Pemerintah Kabupaten Buleleng harus terus mengawal dan memastikan persoalan ini tidak terulang di kemudian hari. Ini harus menjadi pembelajaran bersama,” tegas aktivis yang kini duduk di Pengurus Pusat KMHDI tersebut.
Asal tahu saja, kini Buleleng mengalami kekurangan 1.134 orang guru di jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP. Kekurangan itu sebenarnya telah diisi oleh 400 orang guru honorer. Namun belum mencukupi.
Dampaknya seorang guru bisa mengajar dua kelas sekaligus. Bahkan guru mata pelajaran juga terpaksa mengambil alih mata pelajaran lain, agar siswa tetap bisa terlayani. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya