Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

SPMB 2026: Disdikpora Klaim Kursi Surplus, Akui Masih Ada Ketimpangan di Kota

Eka Prasetya • Senin, 13 April 2026 | 14:12 WIB
Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata.
Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata.

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng kini bersiap melakukan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027. 

Pemerintah menyatakan daya tampung, baik di jenjang SD maupun SMP, kini dalam kondisi surplus. Artinya seluruh pendaftar diyakini bisa tertampung di sekolah negeri.

Namun, dibalik kondisi surplus tersebut, masih ada masalah dalam hal pemerataan siswa, khususnya pada sekolah di wilayah perkotaan.

Berdasarkan data Disdikpora Buleleng, jumlah lulusan SD tahun ini mencapai 10.915 orang siswa. 

Sementara total daya tampung SMP, baik negeri maupun swasta, mencapai 12.966 kursi. Artinya, terdapat kelebihan sekitar 2.051 kursi.

Kondisi serupa bahkan lebih mencolok di jenjang SD. Dari 8.639 lulusan TK, tersedia 14.725 kursi di SD negeri dan swasta, sehingga terjadi surplus hingga 6.086 kursi.

Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, mengungkapkan secara umum daya tampung pendidikan di Buleleng sudah mencukupi. Namun distribusi siswa belum merata, terutama di wilayah perkotaan dan Kecamatan Seririt.

“Secara total kita surplus, hanya pemerataan yang masih menjadi perhatian, terutama di beberapa titik rawan seperti wilayah kota dan Seririt,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Menurutnya masih ada penumpukan jumlah siswa di beberapa sekolah yang dianggap favorit oleh orang tua siswa.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Disdikpora telah membatasi kuota penerimaan di masing-masing satuan pendidikan. Sistem penerimaan juga telah disesuaikan dengan daya tampung yang disahkan oleh pemerintah pusat.

“Sekolah tidak boleh menerima melebihi kuota. Kalau ada perubahan, harus melalui mekanisme resmi dan persetujuan pusat,” tegasnya.

Pelaksanaan SPMB tahun ini tetap dilakukan secara daring. Meski demikian, bagi calon siswa yang mengalami kendala akses internet, pendaftaran masih bisa difasilitasi secara luring melalui bantuan sekolah asal maupun sekolah tujuan.

Di jenjang SD, calon siswa diprioritaskan berusia minimal 7 tahun tanpa kewajiban mengikuti tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung). Selain itu, calon siswa diwajibkan memilih dua sekolah sesuai domisili.

Adapun komposisi jalur penerimaan di SD meliputi jalur domisili minimal 70 persen, afirmasi minimal 15 persen, dan mutasi maksimal 5 persen. 

Sementara di jenjang SMP, jalur domisili paling sedikit 40 persen, prestasi minimal 25 persen, afirmasi minimal 20 persen, dan mutasi maksimal 5 persen.

Surya Bharata menambahkan, sejumlah sekolah di kawasan padat masih berpotensi mengalami lonjakan pendaftar hingga harus menerapkan sistem double shift. Namun, kebijakan tersebut ditargetkan bisa ditekan secara bertahap dalam tiga tahun ke depan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#spmb #Sistem Penerimaan Murid Baru #pendidikan #Disdikpora #buleleng