Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

RISE Talks Singaraja: Pendidikan Karakter Jadi Kunci Penanganan Sampah di Bali

Eka Prasetya • Minggu, 10 Mei 2026 | 08:00 WIB
RISE TALKS: Kegiatan RISE-Talks yang digelar oleh SMKN 1 Kubutambahan. (Pemkab Buleleng)
RISE TALKS: Kegiatan RISE-Talks yang digelar oleh SMKN 1 Kubutambahan. (Pemkab Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Para siswa di SMKN 1 Kubutambahan menggelar acara bertajuk RISE-Talks Singaraja.

Agenda tersebut menjadi forum dialog bagi para pemuda, untuk ambil bagian dalam pembangunan, khususnya di Kabupaten Buleleng.

Dalam agenda perdana yang berlangsung di Aula Yayasan Dana Punia Singaraja pada Sabtu (9/5/2026), para siswa mengusung tema “RISE for Nation: Pendidikan Sebagai Kunci Kebangkitan dan Solusi Sampah”.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Buleleng, Ny. Wardhany Sutjidra mengapresiasi Founder RISE-Talks Singaraja, SMKN 1 Kubutambahan, serta seluruh panitia yang telah menghadirkan ruang edukasi dan kolaborasi bagi generasi muda dan masyarakat.

Menurut Wardhany, kegiatan tersebut menjadi gerakan untuk membangun kesadaran, kepedulian, dan harapan melalui pendidikan serta aksi nyata terhadap lingkungan.

Ia menegaskan, Hari Kebangkitan Nasional tidak hanya dimaknai sebagai momentum sejarah, tetapi juga semangat kebangkitan dalam konteks kekinian, khususnya melalui pendidikan dan kepedulian terhadap persoalan sampah.

“Pendidikan adalah kunci lahirnya generasi masa depan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter, berintegritas, dan memiliki kepekaan sosial,” katanya.

Wardhany menambahkan, persoalan sampah bukan hanya isu lingkungan, melainkan juga persoalan peradaban yang membutuhkan tanggung jawab bersama. 

Karena itu, ia mengajak masyarakat memulai perubahan dari lingkungan terkecil, seperti rumah, sekolah, dan komunitas.

“Kebangkitan sejati bukan hanya tentang wacana, tetapi tentang aksi,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Tim Penggerak PKK Bali, Ny. Putri Suastini Koster menegaskan pendidikan karakter dan kesadaran kolektif masyarakat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan di Bali. 

Putri Koster menilai persoalan sampah tidak semata-mata berkaitan dengan sistem pengelolaan, melainkan juga menyangkut pola pikir dan kebiasaan masyarakat dalam menjaga lingkungan sejak dari sumbernya.

“Sampah akan menjadi masalah jika tidak dikelola dengan baik. Karena itu, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kesadaran bersama dan kebiasaan memilah sampah sesuai jenisnya,” ungkapnya.

Ia mengajak masyarakat mulai membiasakan pemilahan sampah organik dan anorganik dari rumah tangga masing-masing. 

Menurutnya, langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten mampu membawa perubahan besar terhadap kualitas lingkungan di Bali.

Putri Koster juga menjelaskan bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber di desa, kelurahan, dan desa adat telah diatur melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 8324 Tahun 2021. 

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah desa didorong menyiapkan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, memanfaatkan lahan milik pemerintah kabupaten/kota untuk pengolahan sampah, hingga menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Ia memaparkan, pola pengelolaan sampah dilakukan dengan memilah sampah menjadi dua kategori utama, yakni organik dan anorganik. 

Sampah organik basah dimasukkan ke tong komposter, sedangkan organik kering ditempatkan di teba modern. 

Sementara sampah anorganik yang masih memiliki nilai guna akan dibawa ke TPS3R, sedangkan residu diangkut menuju TPST.

Menurutnya, pengelolaan sampah sejak dari sumber jauh lebih efektif dibandingkan sampah yang sudah tercampur. 

Sebab, sampah yang tidak dipilah memerlukan waktu dan tenaga lebih besar dalam proses pengolahannya.

“Selama kita sadar bahwa lingkungan yang kotor akan berdampak negatif terhadap ekosistem alam, manusia, dan kebudayaan Bali, maka secara otomatis kita akan membiasakan diri melakukan pemilahan sampah sejak awal,” imbuhnya.

Selain itu, Putri Koster juga menyoroti bahaya penggunaan plastik sekali pakai. Ia menegaskan, pembatasan penggunaan plastik sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 perlu terus disosialisasikan karena limbah plastik sangat sulit terurai dan berpotensi merusak lingkungan.

Ia juga mengingatkan kebiasaan membakar sampah plastik dapat memicu munculnya polusi dioksin yang membahayakan kesehatan manusia, terutama anak-anak. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#smkn 1 kubutambahan #pendidikan #sampah #buleleng #siswa