Ratusan Juta Dana PIP Siswa SMA di Buleleng Hangus. Dewan Bali Sebut Ada Kelalaian Administrasi

Ni Kadek Novi Febriani • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 22:42 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).

 

RadarBuleleng.id - Ratusan siswa dari keluarga kurang mampu di SMAN 2 Banjar, Kabupaten Buleleng, dipastikan gagal menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025. 

Total dana yang hangus mencapai Rp 275,4 juta setelah proses pencairan tidak dapat diselesaikan akibat keterlambatan administrasi dan aktivasi rekening.

Persoalan tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Provinsi Bali bersama Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Senin (3/8/2026).

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, terdapat 169 calon penerima bantuan yang terdampak, terdiri atas 153 siswa aktif dan 16 siswa yang telah lulus. Masing-masing siswa seharusnya menerima bantuan pendidikan sebesar Rp 1,8 juta per tahun.

Terlambatnya pencairan bantuan bermula dari proses pengumpulan dokumen persyaratan untuk aktivasi rekening kolektif di Bank BNI yang tidak rampung hingga batas waktu yang ditentukan. 

Dokumen yang harus dilengkapi di antaranya fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Informasi mengenai pemberkasan sebenarnya telah disampaikan melalui grup WhatsApp sekolah sejak akhir Januari 2026. 

Bahkan, pihak sekolah mengaku telah melakukan upaya jemput bola kepada para siswa. Namun, hingga tenggat waktu 13 Maret 2026, masih banyak berkas yang belum terkumpul.

Koordinasi dengan pihak bank pun dinilai terlambat. SMAN 2 Banjar baru mendatangi BNI Cabang Seririt pada 16 Maret 2026. 

Saat itulah sekolah mengetahui proses aktivasi rekening sudah tidak dapat dilakukan karena batas waktunya telah terlewati. 

Pihak sekolah beralasan baru memperoleh informasi mengenai tenggat tersebut setelah berkoordinasi dengan bank.

Persoalan serupa kembali terjadi pada pencairan untuk siswa yang telah lulus. Data susulan sebanyak 16 penerima baru diterima humas sekolah dari operator Dapodik pada 11 Juli 2026. 

Setelah dilakukan pengecekan, masa aktivasi rekening ternyata telah berakhir sejak 30 Juni 2026, sehingga bantuan tersebut kembali gagal dicairkan.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, meminta Disdikpora Bali segera melakukan evaluasi terhadap sumber daya manusia (SDM) di SMAN 2 Banjar agar kejadian serupa tidak kembali terulang. 

Menurutnya, dana PIP yang berasal dari pemerintah pusat tersebut tidak dapat dicairkan kembali atau dirapel.

"Dana sudah disiapkan pemerintah pusat. Ini kesempatan bagi siswa tidak mampu untuk memperoleh beasiswa. Jangan sampai kesempatan itu hilang karena persoalan administrasi," tegas Suwirta.

Sebagai langkah pencegahan, Suwirta mendorong sekolah membangun sistem pengingat atau mekanisme yang dapat memantau setiap tenggat pemberkasan. 

Ia juga menekankan pentingnya validitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar tidak ada siswa yang kehilangan hak akibat persoalan pendataan.

"Saya minta Dinas Pendidikan segera menyelesaikan persoalan ini. Kami di DPRD menjalankan fungsi pengawasan. Jika ada sekolah lain mengalami masalah serupa, jangan ditutupi. Segera laporkan agar pemerintah bisa mengambil langkah penyelesaian," pungkas mantan Bupati Klungkung tersebut. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali
SMAN 2 Banjar pendidikan program indonesia pintar buleleng