Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Anggota KPPS di Buleleng Dilantik Serentak, Ini Tugas saat Pemilu 2024

Eka Prasetya • Jumat, 26 Januari 2024 | 01:49 WIB

 

LANGSUNG BERTUGAS: Proses pelantikan petugas KPPS di Desa Temukus, Kecamatan Banjar.
LANGSUNG BERTUGAS: Proses pelantikan petugas KPPS di Desa Temukus, Kecamatan Banjar.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Buleleng, dilantik secara serentak pada Kamis (25/1/2024).

Pelantikan dipusatkan di balai masyarakat atau balai desa di masing-masing wilayah. Proses pelantikan tersebut dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan.

Setelah dilantik, para anggota KPPS itu pun harus bersiap menjalankan tugasnya jelang hari pemungutan suara pada 14 Februari mendatang.

Khusus di Kabupaten Buleleng, ada 2.275 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS akan ada 7 orang KPPS yang bertugas.

Kini total KPPS yang akan bertugas saat hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang, mencapai 15.925 orang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan, seluruh petugas KPPS telah diambil sumpahnya.

Itu berarti mereka sudah bertugas sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat TPS, terhitung sejak hari ini.

“Kami ingatkan agar mereka bekerja secara profesional, berintegritas, jujur, adil, dan non parsial,” kata Dudhi.

Menurutnya proses pelantikan KPPS pada Pemilu 2024 ini berbeda dengan pemilu-pemilu pada tahun sebelumnya.

Pada Pemilu 2019 lalu misalnya, hanya Ketua KPPS yang dilantik oleh PPS. Selanjutnya Ketua KPPS akan melantik anggota KPPS pada hari pemungutan dan penghitungan suara.

“Tahun ini sesuai kebijakan pimpinan kami di KPU RI, seluruh petugas KPPS telah dilantik dan diambil sumpahnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dudhi mengatakan, setelah pelantikan tersebut, KPU Buleleng akan melakukan bimbingan teknis (bintek) kepada seluruh anggota KPPS.

Selanjutnya, mereka akan bertugas membagikan formulir C pemberitahuan kepada pemilih. Formulir itu untuk memberitahukan lokasi masyarakat menyalurkan hak suara mereka.

Kemudian pada 13 Februari mendatang, seluruh petugas KPPS harus sudah menyiapkan TPS untuk pemungutan suara.

Hingga pada 14 Februari mereka melakukan proses pemungutan suara, penghitungan suara, hingga rekapitulasi suara.

“Kami harap mereka tetap solid dan tetap semangat kerja melakukan proses pemungutan dan penghitungan suara. Karena soliditas merupakan keberhasilan tim dalam menuntaskan pekerjaan saat proses pemungutan dan penghitungan suara,” demikian Dudhi. (*)

 

Editor : Eka Prasetya
#tempat pemungutan suara (TPS) #pps #14 Februari #Pemilu 2024 #kpps #buleleng