Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Caleg Meninggal Sebelum Pencoblosan, Perolehan Suara Dialihkan ke Partai 

Marsellus Nabunome Pampur • Rabu, 14 Februari 2024 | 02:13 WIB

 

Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024

RadarBuleleng.id - Sejumlah calon anggota legislatif (caleg) meninggal sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Nama caleg-caleg itu masih tetap tercantum dalam surat suara. Sebab mereka meninggal setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Karena namanya masih tercantum dalam surat suara, kedua caleg itu masih berpeluang dipilih masyarakat.

Kedua caleg itu berasal dari Kabupaten Gianyar. Mereka adalah Nyoman Geria, caleg DPRD Gianyar Dapil Kecamatan Tampaksiring dari Partai Demokrat. 

Serta I Made Cakra, caleg DPRD Gianyar Dapil Kecamatan Payangan dari Partai Demokrat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar telah membahas hal tersebut melalui rapat pleno. Sehingga tidak akan ada masalah saat pemungutan suara berlangsung.

Ketua KPU Gianyar I Wayan Mura mengungkapkan, kedua caleg itu diketahui meninggal setelah partai politik mengirim surat ke KPU.

Pada 17 Januari, DPC Demokrat Gianyar menyurati KPU memberitahukan bahwa caleg mereka atas nama Ngakan Nyoman Geria telah meninggal dunia.

Untuk memperkuat surat tersebut, DPC Demokrat Gianyar juga menyertakan akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar. 

Selanjutnya pada 19 Januari, giliran DPD Golkar Gianyar yang melayangkan surat pada KPU Gianyar.

Golkar Gianyar menyampaikan caleg mereka atas nama I Made Cakra telah meninggal dunia. Surat itu juga diperkuat dengan surat keterangan kematian yang dikeluarkan pihak RSU Payangan Gianyar.

Wayan Mura mengungkapkan, pihaknya akan mengumumkan kondisi khusus itu kepada para pemilih. Pengumuman akan ditempel di papan informasi TPS.

Kalau toh caleg-caleg tersebut tetap dipilih masyarakat, suara yang disalurkan tetap sah.

“Suaranya masih tetap sah. Nanti bukan dihitung suara caleg, tapi masuk ke suara partai,” jelasnya. (*)

Editor : Eka Prasetya
#Pemilu 2024 #dct #caleg