Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pilkada Buleleng 2024: KPU Siapkan 1.190 TPS Bagi Pemilih

Eka Prasetya • Senin, 27 Mei 2024 | 01:45 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak
Ilustrasi Pilkada Serentak

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Buleleng tinggal menghitung waktu. Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng pun mulai menghitung jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang perlu disiapkan pada Pilkada Buleleng.

Jumlah TPS pada Pilkada Buleleng dipastikan lebih sedikit bila dibandingkan dengan jumlah TPS pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Kampanye Pilkada Buleleng 2024, KPU Bali Sarankan Para Calon Sesuaikan Zaman

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan, jumlah TPS pada Pilkada Buleleng 2024 akan mencapai 1.190 buah TPS.

Jumlah itu jauh menyusut bila dibandingkan dengan Pemilu 2024. Saat itu jumlah TPS 2.275 buah TPS.

Nantinya masing-masing TPS akan digunakan oleh 400 orang hingga 600 orang pemilih.

“Disesuaikan lagi nanti dengan kondisi wilayahnya. Kalau memang di wilayah yang padat, bisa dioptimalkan sampai dengan 600 orang pemilih per TPS,” kata Dudhi saat ditemui di Singaraja, Minggu (26/5/2024).

Dudhi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemutakhiran data pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya pada Pilkada Buleleng 2024.

Pemutakhiran data pemilih akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), bekerjasama dengan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Baca Juga: Pilkada Buleleng 2024: KPU Segera Perbarui Data Pemilih

Rencananya di tiap TPS akan ada seorang Pantarlih. “Tapi kalau pemilihnya lebih dari 400 orang, kami rekrut 2 orang Pantarlih,” ujarnya.

Lebih lanjut Dudhi menjelaskan, dalam hal pemutakhiran data pemilih, pihaknya telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng.

Selanjutnya data itu akan disesuaikan dengan kondisi faktual di masing-masing TPS.

“Karena kan bisa saja misalnya dia pindah domisili, atau karena pekerjaan tidak tinggal lagi di sana. Jadi disesuaikan nanti pemilihnya,” demikian Dudhi. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#kpu #pilkada #KPU Buleleng #Pilkada Buleleng #buleleng #tps