SINGARAJA, RadarBuleleng.id - PDI Perjuangan Buleleng mengusulkan tiga nama menjadi calon Ketua DPRD Buleleng.
Ketiga nama itu diusulkan lewat rapat pleno DPC PDIP Buleleng. Selanjutnya usulan itu disampaikan kepada DPD PDI Perjuangan Bali.
PDI Perjuangan Buleleng berhak menempatkan kadernya di kursi Ketua DPRD Buleleng periode 2024-2029.
Pada Pemilu 2024 lalu, partai tersebut berhasil menguasai parlemen dengan perolehan 18 kursi, dari total 45 kursi yang tersedia.
Informasi yang dihimpun RadarBuleleng.id, PDIP Buleleng mengusulkan tiga nama sebagai calon ketua.
Masing-masing adalah Gede Supriatna, Ketut Ngurah Arya, dan Ni Kadek Turkini.
Gede Supriatna merupakan politisi asal Desa Tejakula yang kini duduk sebagai Sekretaris DPC PDIP Buleleng.
Pada Pemilu 2024 lalu, dia meraup 9.000 suara dari Daerah Pemilihan Buleleng 4 - Kecamatan Tejakula.
Sementara Ketut Ngurah Arya adalah Bendahara DPC PDIP Buleleng yang berasal dari Desa Gerokgak.
Pria yang akrab disapa Arya Bodo itu melaju ke DPRD Buleleng dari Daerah Pemilihan Buleleng 5 - Kecamatan Gerokgak dengan perolehan 9.926 suara.
Terakhir adalah Ni Kadek Turkini, wanita asal Desa Kalibukbuk. Di struktur partai dia kini duduk sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC PDIP Buleleng.
Pada Pemilu 2024, Turkini lolos dengan perolehan 6.643 suara dari Daerah Pemilihan Buleleng 1 - Kecamatan Gerokgak.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPC PDIP Buleleng, Gede Supriatna membenarkan adanya usulan tersebut.
Sesuai dengan konstitusi partai, kader yang bisa dicalonkan sebagai Ketua DPRD adalah yang duduk di struktur partai. Struktur yang diprioritaskan adalah Ketua DPC, Sekretaris DPC, dan Bendahara DPC.
“Sesuai aturan kan seperti itu. Pak Agus kan nggak mungkin jadi Ketua DPRD, jadi sisa sekretaris dan bendahara. Saya dan Ngurah Arya,” kata Supriatna.
Baca Juga: PDIP Klaim Perolehan Suara di Buleleng Naik, Tapi Perolehan Kursi Stagnan. Apa Penyebabnya?
Disinggung soal masuknya nama Ni Kadek Turkini, ia mengaku bahwa hal tersebut merupakan bentuk keterwakilan perempuan di parlemen.
“Ada pertimbangan untuk kesetaraan gender ya, jadi sebagai perwakilan perempuan. Itu tetap kami usulkan,” ujarnya.
Lebih lanjut Supriatna mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima penugasan dari DPD PDIP Bali.
Padahal waktu pelantikan anggota DPRD Buleleng periode 2024-2029 tinggal menghitung waktu, yakni pada 15 Agustus mendatang.
“Ya mudah-mudahan dalam seminggu kedepan ini sudah ada informasi dari DPD, siapa nanti yang akan ditugaskan,” demikian Supriatna. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya