Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Supriatna dan Susila Umbara Jadi Pimpinan Sementara DPRD Buleleng

Francelino Junior • Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:17 WIB
PIMPINAN SEMENTARA: Gede Supriatna (kiri) dari PDI Perjuangan, dan Ketut Susila Umbara (kanan) dari Golkar, ditunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara di DPRD Buleleng.
PIMPINAN SEMENTARA: Gede Supriatna (kiri) dari PDI Perjuangan, dan Ketut Susila Umbara (kanan) dari Golkar, ditunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara di DPRD Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Politisi PDI Perjuangan, Gede Supriatna dan politisi Golkar, Ketut Susila Umbara ditunjuk menjadi pimpinan sementara di DPRD Buleleng.

Mereka dilantik sebagai anggota DPRD Buleleng periode 2024-2029 pada Kamis (15/8/2024), sekaligus ditunjuk menjadi pimpinan sementara.

Hal itu diungkapkan Plt. Sekretaris DPRD Buleleng, I Gede Sandhiyasa, kemarin (14/8/2024).

Menurut Sandhiyasa, sesuai dengan aturan partai peraih kursi terbanyak pertama dan kedua, berhak menjadi pimpinan sementara.

Mengacu hasil Pemilu 2024, PDI Perjuangan menjadi partai peraih kursi terbanyak di DPRD Buleleng dengan 18 kursi. Mereka juga meraih suara terbanyak, yakni 184.383 suara. Dengan kondisi itu, PDIP berhak atas kursi Ketua sementara.

Sementara Partai Golkar menjadi partai yang meraih kursi terbanyak kedua, dengan perolehan 11 kursi. Mereka mengumpulkan 78.257 suara. Golkar berhak atas kursi Wakil Ketua sementara.

”Sudah dijawab oleh partai masing-masing, dari PDIP ditunjuk pak Gede Supriatna, dan dari Golkar itu I Ketut Susila Umbara. Ini untuk pimpinan sementara,” kata Sandhiyasa.

Selanjutnya, pimpinan sementara akan bertugas menyusun Peraturan DPRD Buleleng. Peraturan itu mencakup kode etik dan tata tertib.

Pimpinan sementara juga bertugas menetapkan Pimpinan DPRD definitif sesuai dengan penugasan dari partai politik masing-masing.

Adapun partai politik yang berhak menempatkan kader mereka di kursi pimpinan adalah PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, dan Gerindra.

Selanjutnya pimpinan definitif akan menentukan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Buleleng.

AKD itu terdiri dari personalia di komisi-komisi, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Perda, Badan Anggaran, serta Badan Musyawarah. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#pdi perjuangan #dprd buleleng #Gede Supriatna #dprd #pdip #golkar #buleleng