Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Ikut Pilkada, Anggota DPRD Bali Terpilih Harus Segera Mundur

Ni Kadek Novi Febriani • Selasa, 27 Agustus 2024 | 23:49 WIB

 

SIAPKAN PILKADA: Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan.
SIAPKAN PILKADA: Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan.

RadarBuleleng.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengingatkan anggota DPRD Bali periode 2024-2029 yang terpilih, harus mengundurkan diri saat maju pada ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Aturan pengunduran diri itu tetap berlaku, kendati mereka belum dilantik secara sah sebagai anggota DPRD Bali.

Pelantikan DPRD Bali baru akan dilakukan pada Senin (2/9/2024) mendatang. Sementara pendaftaran pasangan calon pada Pilkada telah berlangsung pada 27-29 Agustus.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, meski belum dilantik, para anggota DPRD Bali terpilih tetap harus mengundurkan diri.

Regulasinya, mereka mengundurkan diri sebagai anggota DPRD terpilih kepada partai politik.

Selanjutnya partai politik akan menyurati KPU Bali untuk perubahan status caleg terpilih. Sehingga tidak perlu lagi proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Kalau calon terpilih, mestinya dia mengundurkan diri ke partai, lalu partai menyurati KPU. Nanti KPU klarifikasi dan buatkan SK baru. Jadi tidak harus lewat PAW," katanya.

Meskipun proses pengunduran diri ini dinilai tidak akan menghambat teknis pelaksanaan pendaftaran. Lidartawan menegaskan  syarat pencalonan harus tetap dipenuhi. 

"Yang penting syarat pencalonan ada, kalau syarat calon masih bisa diperbaiki," tegasnya.

Adapun saat ini anggota DPRD Bali terpilih yang berpotensi maju pada ajang Pilkada 2024 adalah Made Muliawan Arya alias De Gadjah dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Denpasar, dan Made Kembang Hartawan dari Dapil Kabupaten Jembrana.

Saat ini De Gadjah mempersiapkan diri maju sebagai calon Gubernur Bali pada Pilkada Bali. Sedangkan Kembang Hartawan akan maju sebagai calon Bupati Jembrana dalam Pilkada Jembrana. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#KPU Bali #bali #kpu #pilkada #dprd bali