Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Mantap! Politisi Asal Buleleng Resmi Jabat Ketua DPRD Bali. Begini Pernyataannya Setelah Dilantik

Ni Kadek Novi Febriani • Selasa, 3 September 2024 | 00:20 WIB

 

SEMETON BULDOG: Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya. PDIP menunjuk pria yang akrab disapa Dewa Jack itu sebagai Ketua DPRD Bali.
SEMETON BULDOG: Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya. PDIP menunjuk pria yang akrab disapa Dewa Jack itu sebagai Ketua DPRD Bali.

RadarBuleleng.id - Politisi asal Buleleng, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack resmi menduduki posisi Ketua DPRD Bali.

Sejak era reformasi, ini pertama kalinya politisi asal Buleleng mendapat jabatan strategis di lembaga legislatif.

Sebelumnya, kursi Ketua DPRD Bali diisi oleh Anak Agung Oka Ratmadi alias Cok Rat, kemudian dilanjutkan I Nyoman Adi Wiryatama.

Dewa Jack resmi dilantik sebagai anggota DPRD Bali periode 2024-2029, pada Senin (2/9/2024). Pelantikan berlangsung di Gedung DPRD Bali. Pelantikan itu berlangsung bersamaan dengan 54 orang politisi lainnya.

Setelah dilantik, Dewa Jack langsung ditunjuk sebagai Ketua sementara DPRD Bali. Dia bertugas menyusun tata tertib dan kode etik DPRD Bali, sekaligus menetapkan unsur pimpinan definitif.

Politisi PDI Perjuangan itu dipastikan menjadi Ketua DPRD Bali. Sebab PDIPtelah memberikan surat tugas untuk menjabat posisi tersebut.

Usai pelantikan, Dewa Jack menyatakan dirinya akan langsung bekerja untuk menentukan pimpinan definitif di DPRD Bali.

Pihaknya akan segera menyurati partai peraih suara terbanyak di DPRD Bali. Masing-masing PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, dan Demokrat untuk menunjuk posisi wakil ketua.

Selanjutnya setelah pimpinan definitif terbentuk, pihaknya akan segera membentuk alat kelengkapan dewan. Seperti komisi-komisi, serta badan-badan di internal DPRD Bali.

Ia berharap penentuan posisi pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan sudah bisa terbentuk dalam waktu sebulan mendatang.

”Kami tanggal 8-12 September harus mengikuti bimtek dari kementerian Dalam Negeri yang harus diikuti oleh seluruh anggota DPRD Provinsi se-Indonesia. Setelah itu langsung dibentuk,” jelasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #pdi perjuangan #pdip #politisi #Dewa Jack #dprd bali