SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mengusung Gede Suardana sebagai calon Wakil Bupati Buleleng pada ajang Pilkada Buleleng 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng mengingatkan agar istri dari Gede Suardana segera mengurus cuti di luar tanggungan negara.
Istri dari Gede Suardana merupakan Ni Putu Rahayu. Dia adalah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini bertugas di SMAN 1 Singaraja.
Sesuai aturan, Rahayu berhak mendampingi suaminya selama kegiatan politik. Sepanjang ia melakukan cuti di luar tanggungan negara.
Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata mengatakan, ketentuan cuti itu diatur dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 18 Tahun 2023 tertanggal 29 Agustus 2023.
Surat yang ditandatangani MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas itu membahas netralitas bagi ASN yang memiliki pasangan (suami/istri) yang berstatus sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota legislatif, dan calon presiden/wakil presiden.
“ASN yang suaminya menjadi calon, boleh mendampingi selama tahapan penyelenggaraan. Selama melakukan cuti di luar tanggungan negara,” katanya.
Mereka juga berhak menghadiri kegiatan kampanye yang oleh suaminya. Namun tidak boleh terlibat secara aktif dalam pelaksanaan kampanye.
“Tidak boleh menunjukkan tanda jari, atau membawa APK (Alat Peraga Kampanye). Kalau hanya mendampingi saja, boleh,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Rekrutmen ASN, Pegawai Kontrak Diminta Jaga Disiplin
Selain itu, dalam hal penggunaan media sosial, sang istri juga tidak boleh mengunggah postingan, memberikan tanda like, memberikan komentar, atau membagikan postingan yang menunjukkan dukungan kepada suami yang mengikuti kontestasi.
Lebih lanjut Carna mengatakan, sang istri berhak mengatur waktu cutinya sesuai dengan keperluan.
“Nanti mereka sendiri yang mengatur. Kapan akan ikut. Kalau misalnya hanya ikut pada hari-hari tertentu saja, ya saat itu mereka cuti,” demikian Carna. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya