Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Ok Gas dan JOSS 24 Ikut Uji Publik Undiksha, Singgung Pendidikan di Buleleng

Francelino Junior • Senin, 21 Oktober 2024 | 12:42 WIB

 

Paslon Ok Gas dan JOSS 24 saat memaparkan visi-misi mereka dalam uji publik yang diselenggarakan BEM REMA Undiksha. Mereka sama-sama menyinggung soal pendidikan.
Paslon Ok Gas dan JOSS 24 saat memaparkan visi-misi mereka dalam uji publik yang diselenggarakan BEM REMA Undiksha. Mereka sama-sama menyinggung soal pendidikan.

SINGARAJA, radarbuleleng.id- Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Buleleng mengikuti uji publik di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha).

Dalam uji publik itu, kedua paslon ternyata menyinggung terkait dengan pendidikan di Bali utara.

Uji publik ini diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Mahasiswa (BEM REMA) Undiksha pada Sabtu (19/10) di Ruang Balingkang Confucius Institute atau Gedung Seminar Umum (GSU) Undiksha.

Baik I Nyoman Sugawa Korry dan Gede Suardana (Sugawa-Suardana/Ok Gas) serta I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna (Sutjidra-Supriatna/JOSS 24), kompak hadir untuk memaparkan ide-ide mereka di hadapan akademisi.

Bahkan Rektor Undiksha, Wayan Lasmawan turun langsung sebagai moderator.

Sebagai perguruan tinggi berbasis keguruan, pertanyaan yang muncul di sana juga seputar pendidikan, utamanya di Kabupaten Buleleng.

Paslon Ok Gas yang mendapatkan sesi pertama pun mengaku pihaknya akan menyelenggarakan pendidikan gratis dari PAUD sampai SMP.

Bahkan ia berkelakar, tema uji publik yang digelar di Undiksha seirama dengan visi dan misinya, yakni kesejahteraan dan kebudayaaan.

Sehingga jawaban-jawaban yang disampaikan atas pertanyaan dari guru besar, dapat dijawab dengan baik.

”Paling tidak bertahap (pendidikan gratis dari PAUD sampai SMP). Meskipun jumlahnya ratusan, paling tidak bertahap negeri dulu, tergantung kapasitasnya nanti,” ujar Calon Bupati Buleleng, I Nyoman Sugawa Korry.

Ia juga melanjutkan, sekolah agama juga akan menjadi perhatian sebab sekolah berbasis keagamaan juga mempengaruhi budi pekerti. 

Selain itu, Sugawa-Suardana juga akan menggratiskan biaya pendidikan bagi generasi muda Buleleng, yang ingin melanjutkan pendidikan di jurusan pertanian. Katanya, ini untuk memotivasi anak muda untuk cinta akan pertanian.

Penggratisan ini dilakukan berkaca dari pengamatan Sugawa Korry di Universitas Panji Sakti yang ada jurusan pertanian, katanya mahasiswanya hanya satu orang saja.

”Terutama SMK ya, kalau mau kuliah jurusan pertanian akan digratiskan semuanya. Kuliah pertanian di Buleleng dulu,” lanjutnya.

Sementara itu, JOSS 24 yang mendapatkan sesi kedua mengatakan bahwa pihaknya akan mengembalikan Kota Singaraja sebagai kota pendidikan.

Apabila terpilih, maka Sutjidra dan Supriatna akan berkoordinasi dengan dewan Buleleng guna membuat peraturan daerah (perda) mengenai kota pendidikan.

Namun sebelumnya, pihaknya akan menuntaskan permasalah infrastruktur pendidikan.

Seperti penyediaan ruang kelas baru atau bahkan pembangunan sekolah baru, di wilayah yang sekolahnya terjadi penumpukan siswa.

”Mungkin tahun kedua akan kami wujudkan hal itu (jadikan Singaraja sebagai kota pendidikan). Karena untuk membuat perda itu, perlu ada aturan dan turunannya,” ujar Sutjidra didampingi Supriatna.

Katanya, pendidikan memang berpengaruh pada tingkat pengangguran. Mengapa? Sutjidra menyebut bila lama sekolah di Buleleng cukup rendah.

Sehingga pemberian beasiswa untuk anak-anak kurang mampu dan berprestasi, hingga jenjang S1 akan meningkatkan kehidupan.

Pihaknya menyebut, pendidikan hingga S1 akan membuat masyarakat lebih mudah dalam mencari pekerjaan. Sebab peluangnya akan lebih terbuka.

Selain itu, JOSS 24 mengatakan pihaknya akan mengupayakan Kabupaten Buleleng menerima insentif dari kontribusi memberikan oksigen dan udara sehat.

Sebab di Bali utara memiliki 23 persen wilayah hutan dan danau yang mendukung industri pariwisata, serta menyediakan udara yang bersih dan sumber air.

Dana bagi hasil PHR, disebutkan, jumlahnya sebesar Rp 55 miliar per tahun, yang diberikan sebagai salah satu daerah penyangga pariwisata Bali. Jumlah tersebut dinilai dapat membantu keuangan daerah. 

Buleleng pun berhak mengajukan sebagai penerima pajak karbon sebagai imbal jasa lingkungan daerah penyangga pariwisata.

Apalagi hal tersebut sudah diatur juga dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UHPP) tentang Pengendalian Perubahan Iklim.

”Nanti diajukan ke pusat, provinsi juga, terkait PHR dan pajak lingkungan. Nanti perdanya untuk dapat insentif itu akan dibuat. Karena yang masih lestarikan hutan dan danau akan diberikan insentif,” tutupnya.***

Editor : Donny Tabelak
#pendidikan #undiksha #uji publik #Pilkada Buleleng