SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng merampungkan proses penelusuran terkait dugaan money politic dalam kampanye calon Gubernur Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah.
Sebanyak dua orang anak mengaku mendapat uang dari De Gadjah, saat kegiatan megibung di Desa Sumberkima, Buleleng, beberapa waktu lalu.
Momen tersebut pun sempat viral di media sosial. Video itu menjadi pergunjingan. Ada yang meyakini bahwa video tersebut merupakan money politic saat Pilkada Bali, ada yang meyakini bukan pelanggaran.
Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran terkait dengan video tersebut.
Bawaslu memerlukan waktu selama seminggu penuh untuk menelusuri video itu. Bawaslu Buleleng juga telah melakukan rapat pleno terkait hal itu.
“Kami telah putuskan dalam pleno bahwa video tersebut bukan merupakan pelanggaran Pilkada,” kata Carna, Kamis (24/10/2024).
Menurut Carna, dari hasil penelusuran Bawaslu bahwa peristiwa itu terjadi setelah kegiatan kampanye selesai.
Peristiwa bermula saat sekelompok anak ingin foto bersama dengan calon Gubernur Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah. Mereka pun berfoto bersama usai kegiatan megibung.
Usai berfoto bersama, anak-anak tersebut meminta uang kepada De Gadjah untuk bekal sekolah.
“Karena merasa ngefans, mereka minta foto bersama. Kemudian minta uang untuk bekal sekolah. Akhirnya diberi uang,” katanya.
Anak-anak tersebut kemudian berlari. Selanjutnya mereka membagi uang yang diberikan oleh De Gadjah.
Ketika peristiwa itu terjadi, seseorang melihat peristiwa itu dan spontan mengabadikannya. Video itu kemudian dibagikan kepada rekan-rekan kerjanya.
“Awalnya hanya di rekan-rekan kerja saja. Entah siapa yang menyebarkan, akhirnya viral di media sosial. Dari pengakuan pihak yang merekam, tidak ada tendensi apa-apa,” ujarnya.
Lebih lanjut Carna mengatakan, dari fakta-fakta tersebut, Bawaslu meyakini tidak ada unsur pelanggaran Pilkada yang terpenuhi.
“Yang diberikan adalah anak-anak yang belum mempunyai hak pilih. Selain itu uang yang diberikan adalah uang bekal tanpa ada kegiatan kampanye,” ujarnya.
Meski begitu, Carna menyebut secara etis hal itu tidak patut dilakukan. Apalagi hal itu akhirnya berdampak pada psikis anak-anak.
Bawaslu melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gerokgak telah memberikan teguran kepada tim kampanye pasangan Mulia PAS di wilayah tersebut.
“Kami juga sudah tegur tim pemenangan. Kami ingatkan supaya tidak melakukan hal itu,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak dua orang anak-anak mengaku diberikan uang oleh calon Gubernur Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah.
Anak-anak tersebut diduga menerima uang saat De Gadjah melakukan kampanye di wilayah Buleleng pada Jumat (12/10/2024).
Momen saat anak-anak itu tengah menghitung uang terekam dalam video. Keduanya juga dengan polos mengaku bahwa mereka menerima uang dari De Gadjah.
Video tersebut dengan cepat viral di media sosial. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng turun tangan melakukan penelusuran itu.
Bawaslu Buleleng menyatakan bahwa itu diduga direkam saat momen kampanye pasangan Mulia PAS di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, pada Jumat (11/10/2024). (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya