Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Lapor Pak, Bang Ipat jadi Pemenang Pilkada Jembrana 2024 dengan Suara Terbanyak di 5 Kecamatan

Muhammad Basir • Sabtu, 7 Desember 2024 | 15:05 WIB
Mantan Bupati Jembrana 2 periode I Gede Winasa(tengah), foto bersama anaknya I Gede Ngurah Patriana Krisna (kanan) dan Kembang Hartawan usai bebas. Winasa tegas mendukung paslon Bang Ipat.
Mantan Bupati Jembrana 2 periode I Gede Winasa(tengah), foto bersama anaknya I Gede Ngurah Patriana Krisna (kanan) dan Kembang Hartawan usai bebas. Winasa tegas mendukung paslon Bang Ipat.

radarbuleleng.id- Hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jembrana, direkapitulasi tingkat kabupaten dan disahkan pada Kamis lalu (5/12).

Hasil rekapitulasi memastikan perolehan pasangan calon bupati dan wakil bupati Jembrana dimenangkan I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat) dengan selisih 40.774 suara atas lawannya I Nengah Tamba dan  I Made Suardana (Tamba-Dana).

Perolehan suara pasangan calon Bang Ipat, menang di lima kecamatan atau seluruh kecamatan di Jembrana.

Pasangan calon Tamba Dana hanya menang di 4 Desa dan 1 Kelurahan dari total 51 desa dan kelurahan di seluruh Jembrana.

Perolehan suara pasangan calon nomor urut 01 Tamba Dana sebanyak 65.345 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Tamba Bang Ipat sebanyak 106.119 suara.

Partisipasi pemilih dari total 244.978 suara, pengguna hak pilih pemilihan bupati 174.504 pemilih, sedangkan yang tidak menggunakan hak pilih 70.393 pemilih atau sekitar 71,23 persen.

Partisipasi pemilih ini tidak sesuai target 80 persen, berkaca pada pemilihan bupati 2020 partisipasi sebesar 78 persen. Bahkan tidak sesuai dengan target provinsi Bali partisipasi 75 persen.

”Hasil tidak sesuai target partisipasi. Tentu akan menjadi evaluasi kami,” ujar Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya.

Pihaknya akan melakukan evaluasi penyebab partisipasi tidak sesuai dengan target partisipasi.

Terkait dengan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) yang jauh dari tempat domisili, pihaknya bukan sengaja menjauhkan tempat tinggal pemilih dengan TPS.

Karena sesuai ketentuan, jumlah pemilih dalam satu TPS sebanyak 600 orang, sehingga harus menggabungkan dari beberapa pemilih dan beberapa banjar untuk memenuhi jumlah pemilih dalam satu TPS.

”Itu sesuai dengan aturan, untuk mendekatkan sekali dengan pemilih tidak bisa karena banyaknya pemilih,” ungkapnya.

Selain itu, banyak formulir pemberitahuan yang tidak terdistribusi sebanyak 5.364 pemberitahuan karena beberapa sebab.

Diantaranya karena banyak pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, pindah memilih, tidak dikenal, berubah status dan pemilih tidak ada di tempat saat distribusi pemberitahuan pemilih.

Dibandingkan jumlah pemberitahuan yang distribusi sebanyak 239.614 dan yang menggunakan hak pilih juga menjadi bahan kajian. Sekitar 10 persen dari yang menerima pemberitahuan tetapi tidak datang ke TPS.

Sanjaya mengatakan, setelah rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini, hasil pemilihan bupati Jembrana sudah ditetapkan kemarin.

Sedangkan perolehan suara pemilihan Gubernur Bali, selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi tingkat provinsi.***

Editor : Donny Tabelak
#pleno #Bang Ipat #bupati jembrana #pilkada jembrana #KPU Jembrana