SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman di Kabupaten Buleleng kian mendekati tahap pengesahan.
Saat ini, prosesnya tinggal menunggu finalisasi hasil koordinasi antara Pemkab Buleleng dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Perkembangan tersebut terungkap dalam rapat gabungan yang digelar di Ruang Komisi IV DPRD Buleleng, Selasa (27/1/2026).
Rapat tersebut membahas tindak lanjut Ranperda Widyalaya dan Pasraman yang saat ini masih dibahas bersama pihak eksekutif.
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen mengatakan, DPRD kini menunggu kejelasan hasil koordinasi Pemkab Buleleng dengan Kemenag RI, khususnya terkait komitmen dan skema pembiayaan bagi Widyalaya dan Pasraman ke depan.
“Koordinasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih penganggaran, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujar Sukarmen.
Selain soal pembiayaan, rapat juga membahas perangkat daerah yang akan ditunjuk sebagai pelaksana Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman.
Menurut Sukarmen, pengaturan teknis terkait perangkat daerah pelaksana nantinya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati (Perbup).
Ranperda ini sendiri merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng dan saat ini telah memasuki tahap akhir pembahasan.
Setelah hasil sosialisasi dan koordinasi dengan Kemenag RI rampung, pembahasan akan dilanjutkan di tingkat gabungan komisi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Ranperda ini sudah hampir final. Setelah hasil koordinasi dengan Kemenag keluar, pembahasan akan dilanjutkan hingga ditetapkan menjadi perda,” tandasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya