Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Sarat Kepentingan Politik, Ketua Permahi Aceh Kritik Ketua DPRA Soal Wacana Copot Sekda

Rizki Maulizar • Rabu, 4 Februari 2026 | 08:49 WIB

 

 

Ketua Permahi Aceh, Rifqi Maulana.
Ketua Permahi Aceh, Rifqi Maulana.

RadarBuleleng.id - Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Aceh, Rifqi Maulana mengkritik sikap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli alias Abang Samalang. 

Kritik itu menyusul mencuatnya wacana pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh ke ruang publik.

Rifqi menilai, pernyataan Ketua DPRA tersebut tidak mencerminkan semangat sinergi antar lembaga pemerintahan. 

Bahkan, ia melihat sikap itu berpotensi menyimpang dari arah dan pola kepemimpinan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem.

Menurut Rifqi, perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan hal yang lumrah dalam sistem demokrasi. 

Namun, ia menyayangkan jika perbedaan tersebut justru direspons dengan tekanan politik berupa tuntutan pencopotan jabatan, tanpa disertai argumentasi kebijakan yang komprehensif dan berbasis data.

“Polemik yang dibangun Ketua DPRA tidak menunjukkan keterkaitan yang jelas dengan visi dan misi Gubernur Mualem. Yang muncul ke publik justru kesan serangan personal terhadap pejabat eksekutif yang tengah menjalankan mandat pemerintahan,” ujar Rifqi.

Ia menjelaskan, posisi Sekda Aceh sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) menuntut kehati-hatian dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026. 

Hal itu terutama dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Penyesuaian kebijakan, termasuk terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak bisa dilepaskan dari keterbatasan kemampuan keuangan Aceh. 

Terlebih, daerah saat ini masih dibebani agenda penanganan bencana serta upaya pemulihan ekonomi.

“Apakah ketegangan ini muncul karena tidak semua usulan anggaran bisa diakomodasi? Ataukah karena keterbatasan fiskal daerah, lalu Sekda dianggap tidak sejalan dan dijadikan sasaran?” ungkapnya.

Permahi Aceh menilai, pendekatan politik semacam itu tidak mencerminkan prinsip keadilan dan objektivitas dalam fungsi pengawasan legislatif. 

Kritik dari DPR, lanjut Rifqi, seharusnya difokuskan pada substansi kebijakan, bukan diarahkan pada tekanan personal yang berujung pada wacana pencopotan jabatan.

Bahkan, jika pola komunikasi politik yang konfrontatif terus dipertahankan dan dipertontonkan ke publik, maka justru pimpinan legislatif yang patut dievaluasi.

“Ketika serangan diarahkan terus-menerus kepada Sekda dan jajaran yang bekerja bersama Gubernur Mualem, itu secara tidak langsung melemahkan kepemimpinan Gubernur sendiri. Dalam konteks etika politik, sikap seperti ini patut menjadi bahan evaluasi,” tegasnya.

Sebagai langkah objektif sekaligus meredam kegaduhan publik, Permahi Aceh mendorong Pemerintah Aceh, khususnya pihak eksekutif dan Sekda Aceh, untuk membuka secara transparan struktur APBA 2026. 

Termasuk memaparkan pos-pos anggaran yang tidak dapat direalisasikan beserta alasan fiskal dan teknisnya.

“Dengan keterbukaan anggaran, masyarakat dapat menilai secara rasional apakah persoalannya ada pada kinerja Sekda, atau justru pada kegagalan memahami realitas fiskal Aceh. Jangan sampai konflik elite politik ini berujung pada pengorbanan kepentingan rakyat,” pungkas Rifqi. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#gubernur #mualem #permahi #demokrasi #mahasiswa #hukum #politik #data #Muzakir Manaf #jabatan #aceh #dpra #sekda