SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kasus dugaan kekerasan fisik dan seksual yang melibatkan anak-anak di salah satu panti asuhan di Kabupaten Buleleng, Bali, mendapat sorotan serius dari DPR RI.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas laporan tersebut.
Kariyasa menegaskan, penanganan kasus harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis fakta agar kebenaran dapat terungkap secara objektif.
Ia mengingatkan, kasus yang menyangkut anak membutuhkan kehati-hatian ekstra, termasuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, ia menilai segala bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Langkah cepat yang dilakukan Polres Buleleng patut diapresiasi. Penanganan kasus seperti ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta asas praduga tak bersalah,” ujar pria asal Desa Busungbiu, Buleleng itu.
Ia juga menekankan pentingnya proses hukum yang objektif dan didukung alat bukti yang sah agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Selain mendorong penegakan hukum, Kariyasa turut mengapresiasi langkah Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Buleleng yang telah memberikan pendampingan kepada anak-anak yang diduga menjadi korban.
Menurutnya, pendampingan tersebut sangat penting untuk memulihkan kondisi psikologis anak secara bertahap.
“Pendampingan dari Dinas Sosial sangat krusial, terutama dalam memastikan kondisi psikis anak-anak dapat pulih secara bertahap,” katanya.
Lebih jauh, politisi PDI Perjuangan itu mendorong adanya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan maksimal bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
“Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama. Semua pihak perlu hadir untuk memastikan lingkungan yang aman bagi mereka,” tegasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya