Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Data Pemilih Buleleng Tembus 617 Ribu. Tingkatkan Akurasi Data Jelang Pemilihan

Eka Prasetya • Jumat, 3 April 2026 | 09:24 WIB
PEMUKTAHIRAN  DATA: Rapat pleno pemuktahiran data pemilih di Kabupaten Buleleng. (KPU Buleleng)
PEMUKTAHIRAN DATA: Rapat pleno pemuktahiran data pemilih di Kabupaten Buleleng. (KPU Buleleng)

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng kembali memperbarui data pemilih berkelanjutan. 

Dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, jumlah pemilih di Bumi Panji Sakti tercatat mencapai 617.249 orang.

Rapat yang digelar Kamis (2/4/2026) di Kantor KPU Buleleng ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari KPU Provinsi Bali, Bawaslu Bali dan Buleleng, Badan Kesbangpol, unsur TNI-Polri, hingga partai politik.

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, membuka langsung rapat pleno tersebut. Selanjutnya, Anggota KPU Buleleng Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ngurah Cahyudi Wiratama, memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih yang merupakan turunan dari data KPU RI.

Dari hasil rekapitulasi, jumlah pemilih sebanyak 617.249 orang, terdiri dari 308.809 pemilih laki-laki dan 308.440 pemilih perempuan. Data tersebut tersebar di 9 kecamatan dan 148 desa/kelurahan di Kabupaten Buleleng.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat dan berkelanjutan. 

Hal senada juga disampaikan Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, yang mengingatkan agar seluruh warga yang memenuhi syarat tidak terlewat dalam daftar pemilih.

Selain itu, status anggota TNI dan Polri turut menjadi perhatian. Mereka yang telah purna tugas diminta segera memperbarui data kependudukan agar dapat kembali menggunakan hak pilihnya.

KPU Buleleng sendiri mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait pemilih non-aktif. Sementara untuk pemilih di luar negeri, koordinasi juga terus dilakukan meski masih menunggu kepastian lebih lanjut.

Berbagai masukan mengemuka dalam rapat tersebut. Salah satu kendala yang masih dihadapi adalah belum optimalnya pembaruan data kependudukan oleh masyarakat, termasuk data warga yang telah meninggal dunia maupun perubahan status lainnya.

Sementara itu, Bawaslu Buleleng menegaskan komitmennya dalam mengawal kualitas data pemilih. 

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata, mengingatkan bahwa data pemilih bukan sekadar angka, melainkan representasi hak konstitusional warga negara.

“Data pemilih ini harus kita jaga bersama, bukan hanya kami di penyelenggara, melainkan seluruh elemen masyarakat termasuk Partai Politik yang hadir di forum ini, tentunya hal ini perlu kolaborasi bersama karena kita memiliki tujuan yang sama yakni mewujudkan data pemilih yang akurat,” ungkap Carna.

Dalam pengawasan yang dilakukan, Bawaslu menemukan sejumlah catatan penting. Di antaranya perlunya percepatan pembaruan status bagi anggota TNI/Polri yang telah berubah, serta pelaporan data warga meninggal dunia agar tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih.

Anggota Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, menambahkan bahwa pengawasan dilakukan dengan uji petik lintas data, termasuk mencocokkan data KPU dengan instansi terkait seperti TNI dan Polri.

“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan yang lebih komprehensif, sehingga data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Selain itu, perhatian juga diberikan pada pemilih luar negeri, khususnya warga yang telah kembali ke Indonesia agar segera dilakukan penyesuaian data.

Bawaslu Bali pun mengajak seluruh pihak, termasuk partai politik, untuk aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data di lapangan. 

Di akhir rapat, KPU Buleleng menetapkan Keputusan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I. Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada KPU Provinsi Bali, Bawaslu, dan partai politik. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#bawaslu buleleng #data pemilih #KPU Buleleng #buleleng