SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Persoalan jalan rusak di Kabupaten Buleleng, Bali, kembali menjadi sorotan.
DPRD Buleleng mendorong bupati dan wakil bupati untuk tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga mencari dukungan dari pihak ketiga guna mempercepat perbaikan infrastruktur jalan.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, menilai keterbatasan anggaran saat ini berpotensi membuat penanganan jalan tidak optimal.
Terlebih, panjang ruas jalan di wilayah Bali utara cukup luas, sementara masa jabatan kepala daerah hanya lima tahun.
”Anggaran perbaikan harus dari berbagai sumber. Begitu juga lobi-lobi bupati dan wakil ke pusat serta daerah lain. Sehingga bisa lebih banyak tangani jalan rusak di Buleleng,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Menurut Masdana, kondisi jalan rusak di Buleleng saat ini mencapai sekitar 275 kilometer, baik dengan tingkat kerusakan ringan maupun berat.
Namun, penanganan yang sudah dilakukan baru menyentuh sekitar 25 hingga 30 kilometer per tahun.
Dengan kondisi tersebut, dibutuhkan waktu hingga satu dekade untuk menuntaskan seluruh kerusakan jika hanya mengandalkan skema pembiayaan saat ini.
Situasi ini diperparah dengan keterbatasan fiskal di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PU-Perkim) Buleleng, yang dinilai belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan jalan dalam satu periode kepemimpinan.
Karena itu, DPRD menilai diperlukan terobosan, termasuk menggandeng sponsor atau pihak swasta serta memperkuat lobi ke pemerintah pusat, agar perbaikan infrastruktur jalan di Buleleng bisa dipercepat dan tidak terus menjadi keluhan masyarakat. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya