SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Fraksi Demokrat-PKB DPRD Buleleng mendorong Pemkab Buleleng membuka posko pengaduan khusus pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat transparansi sekaligus memberi ruang bagi masyarakat mengawasi realisasi anggaran pembangunan.
Usulan itu disampaikan dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Juru Bicara Fraksi Demokrat-PKB, Mulyadi Putra, mengatakan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Di sisi lain, fraksinya mengapresiasi keberhasilan Pemkab Buleleng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Meski demikian, menurutnya, capaian tersebut bukanlah tujuan akhir.
"Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari APBD melalui pelayanan publik dan pembangunan yang berkualitas," ujar Mulyadi pada Selasa (14/7/2026).
Politisi yang juga menjabat Ketua DPC PKB Buleleng itu mengaku masih sering menerima keluhan warga terkait implementasi APBD di lapangan.
"Banyak yang bertanya kepada saya bagaimana implementasi APBD. Kadang-kadang masyarakat menyampaikan, kok kami tidak bisa merasakan?" katanya.
Karena itu, Fraksi Demokrat-PKB mengusulkan agar Pemkab menyediakan kanal pengaduan, baik melalui laman resmi pemerintah maupun layanan WhatsApp.
Dengan adanya posko tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan, masukan, maupun keluhan apabila menemukan pelaksanaan program yang dinilai tidak tepat sasaran.
Menurut Mulyadi, keberadaan posko pengaduan juga akan memperkuat fungsi pengawasan sehingga pelaksanaan APBD dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan meminimalkan potensi kebocoran anggaran.
"Ini bagian dari transparansi pengelolaan keuangan daerah. Masyarakat yang menerima dampak pembangunan harus tahu bagaimana APBD dijalankan dan memiliki ruang untuk menyampaikan masukan," tegas politisi asal Desa Penyabangan itu.
Dalam pandangan fraksinya, realisasi Pendapatan Daerah APBD 2025 juga belum sepenuhnya memenuhi target. Dari target sebesar Rp766,9 miliar, realisasinya tercatat Rp720,9 miliar atau sekitar 94 persen.
Mulyadi menilai belum tercapainya target tersebut dipengaruhi rendahnya realisasi pendapatan dari sektor retribusi daerah yang baru mencapai 81,33 persen, serta dana bagi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 91,76 persen.
Kondisi itu dinilai menunjukkan masih adanya potensi pendapatan yang belum tergarap secara maksimal.
Meski demikian, Fraksi Demokrat-PKB memberikan apresiasi terhadap capaian pendapatan lain-lain PAD yang sah.
Pos tersebut mampu membukukan realisasi Rp65,48 miliar atau 175,23 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp37,37 miliar.
Di sektor belanja, APBD 2025 yang direncanakan sebesar Rp2,755 triliun terealisasi Rp2,603 triliun atau 94,5 persen. Kondisi tersebut menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp151,49 miliar atau sekitar 5,5 persen.
Fraksi Demokrat-PKB menilai besarnya SiLPA menjadi indikator bahwa perencanaan anggaran masih perlu diperbaiki agar lebih presisi.
Sisa anggaran itu diharapkan dapat diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur jalan desa, peningkatan sektor pendidikan, serta memperkuat ekonomi kerakyatan melalui perluasan akses permodalan dan pasar bagi pelaku UMKM. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya