RadarBuleleng.id – Komisi I DPRD Provinsi Bali angkat bicara terkait insiden penolakan warga di lokasi sengketa lahan kawasan Amed, Desa Purwakerti, Karangasem.
Rombongan dewan menegaskan bahwa agenda peninjauan tersebut murni kunjungan kerja (kunker) Komisi I untuk menindaklanjuti aduan warga sekaligus inventarisasi aset daerah, bukan kegiatan Pansus TRAP.
Seperti diberitakan sebelumnya, kedatangan sejumlah anggota DPRD Bali mendapati penolakan keras hingga diusir warga saat menggelar sidak sengketa lahan di kawasan Amed, Desa Purwakerti, Karangasem, pada Selasa (1/9/2026). Insiden adu mulut tersebut bahkan sempat viral di media sosial.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, membeberkan bahwa sebelum menuju lokasi, rombongan telah menggelar pertemuan awal di Kantor Desa Purwakerti bersama kepala desa, Bhabinkamtibmas, hingga Babinsa. Namun, situasi memanas saat tiba di objek lahan karena sudah dihadang massa.
"Kemarin itu kunjungan dalam daerah Komisi I untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan cek aset Pemprov Bali. Di sana memang sudah ditunggu oleh pihak-pihak yang berperkara," ujar Budiutama, Kamis (3/9/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengklarifikasi kehadiran I Made Supartha di lokasi. Meskipun Supartha menjabat sebagai Ketua Pansus TRAP, keikutsertaannya dalam rombongan murni kapasitas sebagai anggota Komisi I DPRD Bali.
Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, mengakui secara administratif rombongan memang hanya mengantongi surat kunker resmi peninjauan aset daerah, tanpa melayangkan surat izin khusus untuk turun langsung ke titik lahan sengketa.
"Memang tidak bersurat secara resmi untuk turun ke lokasi. Akhirnya kita tidak diizinkan, walaupun sifatnya hanya kunjungan untuk mengetahui lokasi," akunya.
Tagel memaklumi penolakan warga yang merupakan pihak pemenang sengketa perdata hingga tingkat kasasi.
Namun, ia menjamin kehadiran dewan sama sekali tidak berniat mengintervensi atau menilai putusan hukum yang sudah berstatus berkekuatan hukum tetap (inkrah).
"Kami hanya menjalankan tugas, tidak menentukan kalah atau menang. Kunjungan itu bertujuan mendata aset Provinsi Bali di desa setempat serta menyerap aspirasi kepala desa. Sebagai tindak lanjut, kami berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak-pihak terkait," pungkas Tagel. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali