SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Penyegelan di Kantor Kepala Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, rupanya berlangsung dalam waktu yang lama. Sejak disegel pada Selasa (16/12/2025), kantor desa masih disegel hingga Kamis (18/12/2025).
Pantauan Radar Buleleng, kantor desa tampak sepi. Spanduk sebagai bentuk aspirasi massa juga masih terpasang di sejumlah sudut kantor kepala desa.
Aparat kepolisian dari Polsek Sawan juga masih berjaga di sejumlah penjuru Desa Sudaji. Seperti di sekitar kantor kepala desa maupun pasar.
Lantaran kantor kepala desa disegel, seluruh pelayanan administrasi kependudukan maupun layanan publik lainnya terpaksa dialihkan.
Untuk memastikan urusan administrasi warga tidak terhenti, pemerintah desa kini menerapkan sistem work from home (WFH).
“Pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa melalui kepala dusun masing-masing, secara internal dan berjenjang. Sementara ini pelayanan dilakukan dari rumah atau work from home,” ujar Camat Sawan I Ketut Cantyana.
Cantyana mengaku belum mengambil langkah negosiasi untuk membuka segel kantor desa. Namun demikian, pihak kecamatan terus memantau perkembangan situasi di lapangan agar kondisi tetap kondusif.
Aparat kepolisian juga masih siaga guna mencegah potensi konflik lanjutan di tengah masyarakat.
“Kami menurunkan personel dari fungsi keamanan, intel, dan Polsek Sawan sekitar sepuluh orang, termasuk bhabinkamtibmas. Pengamanan dilakukan selama 24 jam,” kata Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.
Kepolisian juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik agar persoalan di Desa Sudaji tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Sementara itu, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan dirinya akan turun tangan melakukan mediasi pada pihak-pihak yang bersengketa di Desa Sudaji.
Ia menilai persoalan dugaan korupsi yang menyeret perbekel tidak semestinya berujung pada aksi penyegelan kantor desa.
Menurut Sutjidra, semua pihak perlu saling menghormati dan tidak memaksakan kehendak, apalagi menghukum seseorang yang proses hukumnya masih berjalan. Jika dipaksakan, dikhawatirkan memicu benturan dan keributan.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan mediasi. Semua pihak yang terlibat akan dipanggil, baik yang berkaitan dengan persoalan maupun penyegelan kantor,” tegasnya.
Meski belum memastikan kapan segel kantor perbekel akan dibuka, Sutjidra memastikan pelayanan publik di Desa Sudaji tetap berjalan.
Ia menegaskan masyarakat tidak boleh dirugikan dan harus tetap mendapatkan hak serta layanan administrasi sebagaimana mestinya.
Sutjidra mengaku menyayangkan aksi penyegelan tersebut. Menurutnya, Kantor Perbekel merupakan fasilitas umum yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Seharusnya hal seperti itu tidak terjadi. Kalau fasilitas umum ditutup, yang dirugikan justru masyarakat. Boleh menyampaikan aspirasi dengan panas, tapi fasilitas umum jangan dirusak atau ditutup,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor Kepala Desa Sudaji disegel massa pada Selasa (16/12/2025) sore.
Penyegelan berlangsung setelah warga melakukan aksi massa dan orasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
Dalam aksi tersebut, warga menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Perbekel Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan.
Warga menuntut agar Kajari Buleleng, Edi Irsan Kurniawan mendengar langsung aspirasi masyarakat. Namun saat itu Edi Irsan tidak ada di tempat, sehingga massa hanya ditemui oleh Kasi Intel Kejari Buleleng, Dewa Baskara Haryana.
Kecewa gagal bertemu dengan kajari, massa kemudian kembali ke desa. Mereka kemudian melakukan aksi penyegelan kantor kepala desa. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya