Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Kunjungi Buleleng, Giri Prasta Bagikan Tips Menghindari Jerat Hukum

Eka Prasetya • Kamis, 21 Agustus 2025 | 23:39 WIB

 

 

KUNJUNGI BULELENG: Wakil Gubernur Bali, Nyoman  Giri Prasta (baju hitam) saat meresmikan Kantor Kepala Desa Gunungsari, Kecamatan Seririt.
KUNJUNGI BULELENG: Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta (baju hitam) saat meresmikan Kantor Kepala Desa Gunungsari, Kecamatan Seririt.

SERIRITRadarBuleleng.id - Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta kembali melakukan kunjungan ke Kabupaten Buleleng, Bali.

Kali ini ia meresmikan sekaligus menandatangani prasasti Gedung Kantor Desa Gunungsari, Kecamatan Seririt, Buleleng, pada Rabu (20/8/2025).

Dalam kesempatan itu ia sempat berbagi tips kepada perangkat desa, bagaimana caranya menghindari jeratan hukum.

Giri Prasta mengatakan, kepatuhan hukum menjadi hal yang wajib. Ia meyakini desa bisa maju jika mampu mengelola potensi, membangun infrastruktur, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Untuk itu, seluruh aparat desa harus taat terhadap aturan. Mereka juga harus mengedepankan ketertiban administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya dengan menjalankan proses administrasi dengan benar, roda pemerintahan desa bisa berjalan baik tanpa persoalan hukum.

“Cara agar kita tidak terjerat hukum sangat gampang, yakni jangan melanggar aturan,” tegas Giri Prasta. 

Sebagai contoh, Giri Prasta menuturkan pengalamannya saat menjadi anggota DPRD Badung hingga menjabat Bupati Badung selama dua periode. 

Ia menekankan, selama masa jabatannya tidak pernah berurusan dengan hukum, dan prinsip itu tetap ia pegang saat dipercaya menjadi Wakil Gubernur Bali.

“Ketika saya di DPRD, kemudian dua periode jadi Bupati Badung, tidak pernah bersinggungan dengan hukum. Itu modal penting untuk memajukan daerah,” ujarnya.

Sementara itu Perbekel Desa Gunungsari, Ketut Pastika mengungkapkan, kantor kepala desa di Gunung Sari bisa dibangun berkat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Badung.

BKK itu diberikan saat Giri Prasta masih menjabat Bupati Badung. Sebagian dana BKK digunakan untuk membangun kantor desa baru. 

“Kami berharap perhatian pemerintah tidak berhenti sampai di sini, tapi terus berlanjut ke depan,” katanya.

Acara peresmian itu juga dihadiri Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra; Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna; serta Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #Gunungsari #aturan #kepala desa #dprd #administrasi #hukum #wakil gubernur #perangkat desa #giri prasta #seririt #buleleng #potensi