SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kasus kecelakaan maut di Simpang Cahaya Abadi, Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, terus bergulir.
Sopir truk Fuso bernomor polisi B 9800 OF, Suhariyanto, 43, asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, masih menjalani pemeriksaan intensif oleh polisi setelah insiden yang menewaskan satu orang pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 11.15 Wita.
Hasil penyelidikan awal mengungkapkan fakta baru. Dua korban yang terlibat dalam kecelakaan ternyata bukan pasangan suami istri, melainkan ojek dan penumpangnya.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, membenarkan bahwa Suhariyanto telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ia diduga menjadi penyebab utama kecelakaan setelah truk yang dikemudikannya menerobos lampu merah.
“Untuk sementara masih dalam penyelidikan. Sopir diamankan di Sat Lantas Polres Buleleng untuk dimintai keterangan, belum ditahan,” ujar Iptu Yohana.
Polisi menjerat pengemudi truk tangki maut itu dengan pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pasal tersebut mengatur sanksi bagi pengendara yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa. Ancaman hukuman maksimalnya enam tahun penjara atau denda hingga Rp 12 juta.
Asal tahu saja, kecelakaan maut itu bermula ketika truk Fuso melaju dari arah Gilimanuk menuju Singaraja.
Di saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat bernomor DK 8074 UU yang dikendarai Putu Sudira, 57, warga Kelurahan Seririt, dengan penumpang Putu Widiani, 50, asal Desa Ringdikit, datang dari arah Pengastulan menuju Seririt.
Saat lampu lalu lintas menyala merah, truk Fuso tetap melaju dan menghantam motor korban.
Benturan keras membuat Sudira dan Widiani terpelanting ke jalan. Sudira mengalami patah tangan kiri dan luka di dahi, sementara Widiani terjatuh ke bawah truk dan tewas di tempat dengan luka parah di kepala dan perut. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya