Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Amor Ing Acintya! Terlibat Kecelakaan di Buleleng, DJ Delon Jadi Korban

Eka Prasetya • 2024-07-08 01:33:54
OLAH TKP: Personel Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kecelakaan yang menewaskan DJ Delon.
OLAH TKP: Personel Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kecelakaan yang menewaskan DJ Delon.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kecelakaan maut terjadi di Buleleng pada Minggu (7/7/2024) dini hari. Akibatnya, DJ Delon yang juga salah seorang DJ di Buleleng jadi korban.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada pukul 03.00, Minggu dini hari di Jalan Raya Singaraja-Seririt. Tepatnya di wilayah Banjar Dinas Dangin Margi, Desa Pemaron, Buleleng.

Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan dua unit sepeda motor, masing-masing sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DK 3097 UBK dan sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi DK 4429 ADI.

Baca Juga: Ringsek! Empat Kendaraan Pemudik Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Jurusan Denpasar-Gilimanuk

Sepeda motor DK 3097 UBK dikemudikan oleh Putu Krisna Arya Suputra, 18, warga Desa Kalianget, Kecamatan Seririt.

Dia membonceng temannya, yakni Komang Arma Sukanata, warga Desa Banjar, Kecamatan Banjar.

Sementara sepeda motor DK 4429 ADI dikemudikan Nyoman Suliyastra alias DJ Delon, 36, warga Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada.

Dia membonceng temannya, yakni Gede Dedy Satya Aryantara, 28, warga Kelurahan Sukasada, Buleleng.

Baca Juga: Mesin Mendadak Mati di Jalan Menanjak, Bus Pariwisata Picu Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Denpasar-Singaraja

Peristiwa bermula saat sepeda motor DK 3097 UBK melaju dari arah Singaraja menuju ke Gilimanuk.

Sepeda motor itu melambung terlalu ke utara. Hingga masuk ke lajur yang berlawanan.

Sementara dari arah Seririt datang sepeda motor DK 4429 ADI yang dikemudikan DJ Delon. Sepeda motor itu melaju pada lajurnya.

Lantaran sepeda motor DK 3097 UBK masuk ke lajur berlawanan, benturan tidak bisa terhindarkan.

Akibat peristiwa tersebut, DJ Delon tidak sadarkan diri. Dia sempat dilarikan ke RSU Parama Sidhi Singaraja, namun tidak berhasil diselamatkan.

Sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka. Mereka masih menjalani perawatan medis.

“Kecelakaan diduga akibat sepeda motor DK 3097 UBK yang masuk ke lajur berlawanan, sehingga menabrak sepeda motor DK 4429 ADI yang sudah melintas pada lajur yang benar,” kata Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#dj #kecelakaan #kecelakaan lalu lintas #buleleng