SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Peristiwa kebakaran yang terjadi di Toko Jaya Listrik, kawasan Pasar Anyar Buleleng, masih menyisakan trauma.
Para pedagang harap-harap cemas dengan kondisi keamanan pasar. Apalagi dalam setahun ini sudah ada dua kali kebakaran di kawasan tersebut.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran tersebut.
Penyelidikan akan melibatkan tim Labfor Polda Bali. “Untuk mencari penyebab pasti kebakaran, nanti akan melibatkan labfor,” kata Agus Dwi, kemarin (13/9/2024).
Menurutnya, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pemilik toko. Polisi menyebut kebakaran itu menyebabkan kerugian hingga Rp 500 juta atau setengah miliar.
“Kerugian sementara sekitar Rp 500 juta. Itu penuturan dari pemilik toko,” ujarnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, ada beberapa versi penyebab kebakaran. Versi pertama, ada yang menyebut api berasal dari dupa.
Versi kedua, ada yang menyebut api berasal dari korsleting listrik yang berasal dari bawah meja kasir.
Terkait hal itu, ia tidak mau berandai-andai. “Kami serahkan kepada Labfor. Karena mereka yang punya kewenangan terkait hal itu,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di Toko Jaya Listrik yang terletak di Jalan Dr. Sutomo Nomor 24, Singaraja, pada Rabu (11/9/2024) malam.
Peristiwa kebakaran itu membuat para pengusaha di sekitar lokasi itu panik. Bahkan ada yang berusaha menyelamatkan barang-barang dagangan mereka.
Insiden kebakaran itu awalnya diketahui oleh Ketut Tegar Gunadi, 21, yang merupakan anak pemilik toko.
Sekitar pukul 20.30 Wita menerima telepon dari temannya bernama Ngurah, yang memberitahukan perihal peristiwa yang menimpa tempat usaha milik orang tua Gunadi.
Menerima informasi tersebut, Tegar lalu memberitahu orang tuanya, Nyoman Rena, 60. Mereka pun bergegas menuju lokasi.
Saat sampai di lokasi kejadian, toko dua lantai berukuran 4x7 meter itu sudah terbakar. Petugas pemadam pun sudah ada di lokasi kejadian.
Pemadaman berlangsung cukup lama, mengingat dalam toko tersebut tersimpan banyak material yang mudah terbakar, yang berpotensi juga menambah kobaran api menjadi semakin besar. Api berhasil dipadamkan sekitar 90 menit kemudian.
Setelah api berhasil dipadamkan, polisi memasang police line guna mencegah adanya oknum-oknum warga masuk dan melakukan penjarahan di dalam toko tersebut. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya