SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tidurnya di Banjar Dinas Kalibukbuk, Desa Kalibukbuk, Kecamatan dan Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (23/12/2025).
Korban diketahui bernama Putu Puja Arya Suta, 49, warga setempat yang tinggal di kawasan wisata Lovina.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 13.00 WITA. Unit Reskrim bersama piket fungsi Polsek Singaraja dan tim sigap langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan adanya orang meninggal dunia di dalam kamar yang terkunci.
Saksi Made Sukiada, 62, mengungkapkan korban sudah dua hari tidak terlihat keluar kamar.
Sekitar pukul 12.45 WITA, saksi mendapat telepon dari adiknya yang merasa curiga karena korban tak kunjung keluar. Tak lama berselang, saksi mendatangi rumah korban.
Setibanya di lokasi, kamar korban diketahui dalam kondisi terkunci dari dalam. Saksi kemudian berusaha mengintip melalui ventilasi dan mencium bau tidak sedap dari dalam kamar.
Kecurigaan itu membuat keluarga menghubungi pihak terkait, hingga akhirnya disepakati untuk mendobrak pintu kamar.
“Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan posisi telungkup dan kepala menghadap ke timur,” terang Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, Selasa (23/12/2025).
Tim medis dari Puskesmas Buleleng II kemudian melakukan pemeriksaan luar terhadap jasad korban.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tanda kaku mayat dan lebam mayat yang mengindikasikan korban telah meninggal lebih dari 24 jam.
Petugas juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Namun, tim medis mendapati adanya banyak luka melepuh pada tubuh korban. Saat ditemukan, korban masih memegang telepon genggam, sementara charger ponsel dalam kondisi terhubung ke stop kontak listrik.
“Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat tersetrum aliran listrik saat sedang mengisi daya ponsel,” imbuh Iptu Yohana.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman.
Dalam penanganan kasus ini, kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, melakukan olah TKP, hingga meminta keterangan para saksi. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya