Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Paruman PHDI Buleleng: Kurikulum Sulinggih jadi Pembahasan Khusus, Dampak Skandal Pendeta

Eka Prasetya • Senin, 8 Januari 2024 | 21:22 WIB

PARUMAN: Paruman PHDI Buleleng dengan agenda membahas program kerja tahun 2024 yang diselenggarakan di Wantilan Pura Agung Jagatnatha, Senin (8/1/2024).
PARUMAN: Paruman PHDI Buleleng dengan agenda membahas program kerja tahun 2024 yang diselenggarakan di Wantilan Pura Agung Jagatnatha, Senin (8/1/2024).
 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Buleleng, menggelar paruman. Salah satu pembahasan menarik dalam paruman PHDI Buleleng, adalah kurikulum sulinggih.

Hal itu jadi bahasan serius, karena pada tahun 2023 terjadi skandal pendeta di Buleleng yang mencoreng wajah umat.

Pendeta tersebut berselingkuh dengan istri orang. Dampaknya status sulinggih pendeta itu dicabut.

Selain itu, Desa Adat Banjar harus melakukan pecaruan balik sumpah pada September lalu. Lantaran peristiwa perselingkuhan itu terjadi di Desa Adat Banjar.

Paruman PHDI Buleleng, dilakukan di Wantilan Pura Agung Jagatnatha, Senin (8/1/2024). Paruman dilakukan dalam tiga tahap. Meliputi paruman sulinggih, paruman walaka, dan paruman pengurus harian.

Ketua PHDI Buleleng, Gde Made Metera mengungkapkan, paruman itu sebenarnya bertujuan menyusun rencana kerja parisadha pada tahun 2024. Khususnya yang terkait dengan pembinaan umat.

Dalam paruman sulinggih, salah satu pembahasan yang mencuat ialah kurikulum sulinggih. Khusus paruman sulinggih, diikuti oleh 22 orang sulinggih – dari total 40 orang sulinggih di Buleleng.

Metera menjelaskan seorang calon sulinggih harus mendapat pendidikan dan pelatihan yang bersifat umum. Dia juga harus mendapat pendidikan kesulinggihan dari tiga orang guru atau tri nabe.

Nabe tersebut terdiri dari nabe napak, nabe waktra, dan nabe saksi.

Nabe napak merupakan seorang nabe yang melahirkan sulinggih yang menjalani proses mediksa, dengan cara menapak diksa tersebut.

Sementara nabe waktra adalah sulinggih yang memberikan pendidikan terkait dengan prosesi memimpin (muput) upacara, menghafal mantra, dan pendidikan lain yang terkait peribadatan.

Sedangkan nabe saksi adalah nabe yang memberikan kesaksian bahwa seseorang sudah pantas menjalani prosesi mediksa dan ditetapkan sebagai seorang sulinggih.

“Materi yang dipelajari di tiga orang nabe tersebut, akan direncanakan dan disusun dengan lebih rinci,” kata Metera.

Menurutnya PHDI Bali sebenarnya sudah memiliki kurikulum untuk pendidikan sulinggih. Kurikulum itu disusun pada periode kepengurusan 2012-2017.

“Tapi di Buleleng, akan dibahas dengan lebih rinci dan komprehensif lagi. Dijabarkan lebih lanjut,” imbuhnya.

Selain itu dalam paruman PHDI juga mengemuka sejumlah usulan. Diantaranya pembinaan dan penguatan bagi umat Hindu.

“Tadi ada usulan untuk penguatan pendidikan dan pelatihan pemangku di tingkat kecamatan. Itu juga akan dibahas lebih lanjut,” demikian Metera. (*)

 

Editor : Eka Prasetya
#phdi buleleng #berita buleleng #berita hindu #pendeta #radar buleleng #paruman phdi #phdi #sulinggih #buleleng