Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Joged Jaruh Viral Lagi, Begini Sikap Dinas Kebudayaan Buleleng

Eka Prasetya • Senin, 18 Maret 2024 | 23:44 WIB

 

JOGED BUNGBUNG: Penampilan Tari Joged Bungbung yang dipentaskan oleh Sanggar Seni Dharma Santhi, Desa Adat Bila Tua, Kecamatan Kubutambahan, di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno, Buleleng.
JOGED BUNGBUNG: Penampilan Tari Joged Bungbung yang dipentaskan oleh Sanggar Seni Dharma Santhi, Desa Adat Bila Tua, Kecamatan Kubutambahan, di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno, Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Joged jaruh alias joged porno kembali viral di media sosial. Khususnya di media sosial facebook.

Aksi joged jaruh itu pun memantik reaksi masyarakat di Bali. Masyarakat menganggap aksi itu merupakan hal  yang memalukan.

Warganet pun berharap agar pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap aksi yang dinilai mencoreng budaya Bali tersebut.

Dalam video yang beredar, seorang penari joged tampak duduk di pangkuan seorang pria. Celana dalam penari itu terlihat dengan jelas.

Kemudian seorang pria datang mendekat. Alih-alih melarang, pria tersebut hanya menutupi kain si penari agar celana dalamnya tidak kelihatan.

Dinas Kebudayaan Buleleng pun berusaha mencari tahu kebenaran soal video tersebut. Namun belum membuahkan hasil.

Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Nyoman Wisandika mengatakan, pihaknya sudah berupaya mengidentifikasi video tersebut.

“Tapi belum terdeteksi. Karena yang di FB itu kan hanya sepintas begitu saja. Saya yakin mereka juga tidak akan memunculkan identitas,” kata Wisandika saat ditemui di Kantor Bupati Buleleng, Senin (18/3/2024).

Menurut Wisandika pihaknya sudah berupaya melakukan pembinaan kepada sekaa joged yang ada di seantero Bali.

“Kami harap joged itu harus sesuai dengan pakem. Harus sesuai dengan adat dan istiadat,” ujarnya.

Wisandika mengatakan pihaknya telah berupaya menghapus citra joged jaruh. Caranya dengan mementaskan joged-joged yang sesuai dengan pakem.

Selain itu Dinas Kebudayaan Buleleng juga berupaya melakukan pendekatan melalui desa adat.

“Kami dengan kelian desa adat itu sudah sepakat, menghimbau, tidak ada lagi sekaa yang mementaskan joged porno,” katanya.

Namun yang jadi masalah, masih ada masyarakat yang berusaha mencari joged jaruh sebagai hiburan.

“Kalau tidak ada permintaan, saya yakin tidak akan ada joged itu. Kami sudah sampaikan pada pembina sanggar dan pembina joged, termasuk desa adat, kalau ada permintaan joged jaruh agar tidak dilayani,” ujar Wisandika.

Mengantisipasi terjadinya peristiwa serupa, Dinas Kebudayaan Buleleng berencana duduk bersama dengan desa adat.

Harapannya desa adat membuat perarem atau awig yang melarang adanya pementasan joged jaruh di wewidangan mereka. Sehingga munculnya joged jaruh dapat dicegah. (*)

Editor : Eka Prasetya
#Joged #joged jaruh #dinas kebudayaan buleleng #Desa adat #buleleng