Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Empat Tradisi di Bali Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya tak Benda

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Senin, 2 September 2024 | 23:37 WIB

 

WARISAN BUDAYA: Tradisi Aci Sanghyang Grodog yang digelar Desa Adat Lembongan.
WARISAN BUDAYA: Tradisi Aci Sanghyang Grodog yang digelar Desa Adat Lembongan.

RadarBuleleng.id - Sebanyak empat tradisi di Bali kini ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Penetapan WBTB itu semakin memperkuat pengakuan pemerintah terhadap kekayaan budaya dan tradisi di Bali.

Adapun tradisi-tradisi itu adalah tradisi Barong Swari, tradisi Mebayang-bayang, tradisi Aci Sanghyang Grodog, dan Nyepi Segara. Keempatnya merupakan tradisi yang ada di Klungkung.

Tradisi Barong Swari misalnya. Tradisi ini dilaksanakan masyarakat adat di Desa Adat Jumpai, Klungkung.

Barong swari adalah tradisi mengarak barong keliling desa. Tujuan tradisi barong swari adalah untuk mencegah menyebarnya penyakit maupun mencegah bencana alam.

Barong digambarkan makhluk yang melambangkan kebaikan, dengan tujuan untuk mengusir roh-roh jahat, sekaligus menjaga keharmonisan antara manusia dan alam.

Sementara tradisi mebayang-bayang dilaksanakan masyarakat di Desa Adat Sengkiding. 

Mebayang-bayang adalah upacara tradisional yang dilakukan saat terjadi gerhana, baik itu gerhana matahari atau gerhana bulan. 

Masyarakat Bali percaya bahwa gerhana adalah fenomena yang bisa membawa pengaruh buruk. 

Melalui upacara mebayang-bayang, masyarakat berupaya untuk menolak bala dan menjaga keseimbangan alam. 

Tradisi Aci Sanghyang Grodog, hingga kini masih dilaksanakan di Desa Adat Lembongan, Kecamatan Nusa Penida.

Aci Sanghyang Grodog adalah upacara keagamaan yang bertujuan untuk memohon keselamatan dan perlindungan bagi seluruh desa. 

Saat upacara berlangsung, masyarakat adat berkumpul untuk memberikan persembahan kepada dewa-dewi sebagai bentuk penghormatan.

Terakhir adalah Nyepi Segara. Tradisi ini diselenggarakan di wilayah Desa Adat Kusamba, Klungkung.

Nyepi Segara adalah tradisi untuk menghentikan aktivitas di kawasan laut. Baik itu untuk penangkapan ikan maupun aktivitas penyeberangan.

Tujuan dari tradisi Nyepi Segara adalah untuk memohon keselamatan dan keseimbangan di lautan. 

Dalam upacara tersebut, masyarakat melakukan persembahan di pantai dengan memuja Dewa Baruna yang menguasai lautan, dengan harapan terhindari dari bencana dan tetap diberikan berkah hasil laut.

Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, Ketut Suadnyana mengatakan, Menurutnya manfaat dari program WBTB Indonesia adalah menambah kepustakaan nasional. 

Sebab ada buku yang diterbitkan dan dokumen berupa video yang dibuat dalam proses penetapan sebuah tradisi sebagai WBTB Indonesia. 

”Sehingga ada dokumennya. Tidak hanya membayangkan saja,” jelasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #barong #klungkung #wbtb #tradisi #Desa adat #budaya #Adat #warisan budaya